BANYUMAS, L86News.com – BAZNAS Kabupaten Banyumas, terus semangat bergerak mengedukasi masyarakat, guna peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai zakat, Khususnya pemberdayaan Zakat untuk Disabilitas di Wilayah Kabupaten Banyumas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Banyumas H. Abdul Kodir, kepada awak media melalui jaringan telpon dan gendu-gendu rasa pada Sabtu Siang (30/11/2024)
“Pengelolaan dan Pemberdayaan zakat, bertujuan untuk menjadikan para penerima zakat (mustahiq) dan disabilitas dapat memahami dan pengembangan zakat hingga berdaya guna, dan dapat dirasakan manfaatnya dalam rangka membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan,” ujarnya
Selanjutnya Kiai Qodir, menjelaskan selama ini pengelolaan pemberdayaan zakat hampir belum pernah menyentuh kaum disabilitas.
“BAZNAS Banyumas bersama seluruh UPZ dan LAZ, berupaya memberi perhatian kepada kaum disabilitas sekaligus mengimbau para instansi/lembaga maupun organisasi kemasyarakatan agar turut memberi perhatian kepada disabilitas,”
“Baru menyentuh kaum duafa, fakir miskin. Kamu disabilitas ini juga ada yang fakir miskin, ditambah keterbatasn fisik yang seharusnya diberi perhatian khusus, dan turut berpartisipasi dalam pemberdayaan zakat bagi kaum disabilitas,” Jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa zakat merupakan perintah Allah SWT yang meliputi 3 aspek, yaitu aspek ekonomi, aspek rohani dan ibadah.
“Berbagi rezeki, zakat indaq dan sedekah dengan mereka yang membutuhkan. itu Ibadah maliyah yang sangat penting, yakni membersihkan segala harta dari kotoran kebakhilan, keserakahan, kekejaman dan kezaliman terhadap kaum fakir miskin,” Tandasnya.
Kiai Qodir mengingatkan bahwa Ibadah zakat secara vertikal merupakan ibadah yang tertuju kepada Allah SWT, disertai secara horizontal membangun sosial kemanusiaan untuk membantu sesama umat manusia.
Zakat juga menjadi salah satu solusi dalam pengurangan bahkan upaya dalam pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan pemberdayaan zakat secara baik, benar dan syar’i.
“Peduli kepada kesejahteraan seluruh umat manusia, termasuk peduli kaum disabilitas yang haknya sama seperti manusia lainnya. Salah satunya, perhatian Baznas dengan mendorong pemberdayaan zakat bagi kaum disabilitas di Kabupaten Banyumas,”
“Sesama anak bangsa sama-sama diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan potensi tanpa terhalangi keterbatasan fisik maupun hal lainnya,” tutur Kiai Qodir.
Zakat produktif menjadi salah satu program yang dapat menunjang kemandirian ekonomi kaum disabilitas melalui berbagai pelatihan usaha, pemberian modal usaha, dan bentuk program penunjang kemandirian ekonomi lainnya bagi kaum disabilitas.
Reporter : Djarmanto-YF2DOI