TASIKMALAYA, L86News.com – Pembuat konten aksi penyiksaan hingga mati monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) telah ditangkap oleh jajaran Polres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hary Herianto menyebut, ada dua orang yang ditangkap dalam kasus sadis ini.
Polisi menyebut sudah menangkap pelaku yang berasal dari Tasikmalaya Selatan. Jumlah pelaku yang diamankan dua orang.
Sebelumnya, video penyiksaan bayi monyet ekor panjang mencuat di Youtube. Aksi kekejaman terhadap hewan itu juga mendapatkan sorotan dari media dan NGO asing.
Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah VI Tasikmalaya Tatan Rustandi membenarkan informasi itu.
“Iya benar, monyet tersebut disiksa hingga mati,” ungkap Tatan Rustandi
Reporter : Bg86