LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Objek Wisata Beringin Indah selah satu kawasan destinasi wisata rintisan walaupun Belum di tetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Oleh pemerintah pusat.
Setidaknya warga desa negara nabung harus cukup berbangga hati karena desa ini telah di tetapkan sebagai salah satu desa wisata di provinsi Lampung saat ini.
Namun hal tersebut harus di kelola dan di terima secara baik sebagai mana ungkapan Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI DPC lampung Timur yang menjadi salah satu pemerhati kepariwisataan dan pemberdayaan pemuda di kabupaten Lampung Timur yang tergabung di penasehat pokdarwis Beringin indah Dalam ungkapan salah satu penasehat di pokdarwis Beringin Indah dan Pembina di Karang Taruna Nabung Jaya saat ini, Rabu 6/9/22
Beringin indah sudah menjadi sorotan publik dan berbagai elemen di beberapa daerah baik dari kota metro atau Lampung Timur sendiri,selain menjadi sorotan juga selalu di bedah dari keberadaan, pengembangan, infrastruktur termasuk kendala-kendala dalam pengembangan beringin indah, sepertinya tidak dibarengi oleh kebijakan dari pemerintah provinsi hingga kabupaten yang notabene dari pemilikan lahan dan kawasan Danau Beringin Indah merasa kesulitan untuk melakukan pengembangan.
Hal tersebut di ungkap lebih lanjut dalam konsep pengembangan, penataan dan pengelolaan objek wisata beringin indah yang sedang di kerjakan olehnya pada tahapan penyelesaian dalam bentuk sebuah tulisan untuk mengkonsep program kerja dan program pengelolaan beringin indah kedepantandasnya, yang biasa di sapa Ijal Gondrong.
Di Forum diskusi atau Grup di medsos yang tergabung di dalam jajaran kepengurusan Pokdarwis dan karang taruna di desa Negara Nabung Ketua AWPI LAMTIM selalu membahas dan mendiskusikan tentang Perencanaan Pembangunan Pariwisata di Danau beringin indah agar terencana dengan baik,terorganisir, terkoordinir, terkontrol,tertata,dan terkelola dengan baik sesuai di dalam tahapan pengembangannya sebagai salah satu destinasi tujuan wisata di Lampung Timur.
“Perlu sebuah kebijakan yang dapat menyatukan persepsi dalam pengembangan pariwisata khususnya kawasan beringin indah,” kata Ijal gondrong, yang termasuk juga salah satu pemerhati tentang kebijakan pemerintah yang sedang berusaha untuk menjalin komunikasi dan kemitraan terkait soal kebijakan pengembangan objek wisata beringin indah.
Perencanaan Pembangunan kepariwisataan harus menyatupadukan potensi pariwisata yang ada dengan peran OPD-OPD lain sebagai penyeimbang dan sebagai fungsi kerjasama lintas sektoral.
Memang masih banyak pertanyaan oleh berbagai elemen, apakah pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten memiliki konsep pengembangan pariwisatanya atau master plan yang menjadi acuan.
“Jadi harus dipadukan dan dikelompokkan sesuai kebijakan daerah. Integrasi yang baik antar pemerintah daerah adalah solusi yang terbaik untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan pariwisata di kawasan destinasi wisata yang sudah berjalan,” tandasnya.
Saat ini, dari berbagai jenis dan kelompok objek wisata yang mengelilingi kabupaten Lampung Timur, hanya Kerang emas saja yang mulai berkembang dan mungkin mereka punya konsep matang tentang pengelolaan pariwisata. Itu pun karena memang pariwisata masuk dalam visi misi utama dinas pariwisata pemuda dan olah raga saat itu.
Keinginan dan harapan dari Ketua AWPI DPC Lampung Timur ini kedepan bahkan dari saat ini juga pemerintah khususnya dinas pariwisata pemuda dan olah raga sudah memiliki Rancangan Induk Pengembangan Objek (RIPO). Kebijakan ini harus dari Bupati lewat Dinas Pariwisata dan segera disusun supaya pengembangan objek wisata tetap berjalan.
Didalam RIPO, dinas pariwisata pemuda dan olahraga dapat membagi objek wisata dalam beberapa kluster di sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisinya.
“Mulai dari Objek Wisata Unggulan, Objek Wisata Prioritas dan Objek Wisata Rintisan,” Penasehat Pokdarwis beringin Indah.
Untuk sementara, Lampung Timur sudah mempunyai beberapa objek wisata unggulan,Objek wisata prioritas yang berjumlah sesuai tingkat layanan serta Objek wisata rintisan yang ingin mencapai pengembangan maksimal .
Kami melihat peluang dan kesempatan Adanya titik baru, bisa jadi objek atau destinasi wisata yang baru di kembangkan dengan ketentuan serta dapat di lakukan sesuai dengan sepuluh kategori, yaitu, akses, jumlah kunjungan, luas objek dan yang lainnya sebagai syarat nya,” sebut Ijal gondrong.
Ia menyebutkan dari RIPO juga dijadikan sebagai barometer atau tolak ukur dalam pembangunan dan pengembangan wisata dan kepariwisataan bagi eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lampung Timur.
Sementara itu,Ijal juga menyebutkan dalam pembangunan destinasi pariwisata harus memiliki perencanaan yang baik, jangka panjang maupun jangka pendek kedepannya.
“Apa dilakukan Pemkab Lampung Timur sudah baik untuk Beringin Indah dalam pengembangan objek wisata yang ada,” tandasnya.
Pewarta: Ahmad syah