Cegah Mobilitas Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak, Petugas Gabungan Gelar Penyekatan

waktu baca 1 menit
Selasa, 6 Sep 2022 16:54 0 95 Redaksi

BLITAR, L86News.com – Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar bersama personel Satlantas Polres Blitar, terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Blitar.

Menindak lanjuti upaya tersebut, anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben bersama personel Satlantas Polres Blitar terus bersinergi menggelar penyekatan check point kendaraan pengangkut hewan ternak di depan Pospol Brongkos, Kesamben, Blitar, Selasa (6/9/2022).

Danramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Moh. Adchiyak saat ditemui menuturkan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kabupaten Blitar.

Kapten Inf Adchiyak berharap, petugas di lapangan supaya bisa lebih ketat dan teliti terhadap setiap kendaraan yang melintas, apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, apabila sopir tidak bisa menunjuk kan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan diharapkan kembali atau putar balik.

“Dengan adanya kegiatan ini, harapannya hewan ternak yang masuk ke wilayah Blitar semua dalam kondisi sehat, serta terhindar dari wabah PMK, jelasnya

Reporter : Dim

LAINNYA