x

Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu

waktu baca 1 menit
Rabu, 24 Agu 2022 18:00 0 66 Tim Redaksi 1

KAMPAR, L86News.com – Resnarkoba Polres Kampar musnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Rabu, (24/8/22)

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang di musnahkan tersebut di amankan satu tersangka inisial RKM alias Dea pada tanggal 08 Agustus 2022 lalu.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP. Aprinaldi, SH, MH, dan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang, Petra Jeanny Siahaan, SH, MH dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Pradipta Prihantono, SH.

Hadir juga Penasehat Hukum Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar IPDA Joko Sumarno dan tersangka RKM.

Kegiatan diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Selanjut nya dilakukan pemusnahan.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,23 Gram itu di musnahkan dengan cara di larutkan dalam air kemudian diblender dan dibuang di depan ruang Sat Resnarkoba.

Kegiatan di akhiri dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika.

Reporter : Bg86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca