x

Tiga Pelaku Pencuri Besi Rel Kereta Api di Ringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 17 Mei 2022 13:46 0 92 Redaksi Liputan 86

CIANJUR, L86NEWS.COM – Tiga pelaku pencurian besi rel kereta api berhasil diamankan oleh Personil Patroli Polsek Sukaluyu, para pelaku tersebut mengambil besi rel di Stasiun Selajambe Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur pada Rabu tanggal 11 Mei 2022, pukul 01.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengangkut batang besi rel kereta api dan bantalannya yang tersimpan didekat Stasiun ke dalam truck tanpa seijin dari pihak PT. KAI.

“Para pelaku berinisial SM, N, dan H, dari para pelaku petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truck untuk mengangkut batang besi rel ” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur Selasa (17/05/22).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh ) tahun penjara.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x