HPMMK Sultra Tolak dan Ajukan Pengkajian Ulang Wacana Kenaikan Tarif Penumpang Kapal Menui

waktu baca 3 menit
Sabtu, 23 Apr 2022 11:31 0 97 Redaksi

MOROWALI, L86NEWS.COM – Beredarnya isu kenaikan tarif jasa penumpang angkutan laut di Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah belakangan menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.

Beredarnya isu tersebut mencuat setelah pelaksanaan rapat pada Senin, 18 April 2022 di kantor Kecamatan Menui Kepulauan. Saat itu pihak kelurahan, beberapa pemerintah desa se kecamatan setempat dan Pemilik/ABK kapal hadir.

Namun, dalam pelaksanaan rapat tersebut banyak pihak yang tidak dilibatkan, bahkan tidak mengatahui dan tidak mendapatan panggilan dari pihak penyelenggara, terutama masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, beberapa jumlah tarif jasa di tetapkan dalam rapat itu. Salah satunya angkutan penumpang yang sebelumnya Rp 70 ribu bagi penumpang dewasa dan Rp 50 ribu bagi mahasiswa atau pelajar.

Kemudian, sesuai hasil rapat 18 April 2022 itu, tarif jasa penumpang kapal jalur Menui-Kendari naik menjadi Rp 100 ribu penumpang dewasa, Rp 70 ribu untuk mahasiswa atau pelajar. 

Sedangka jalur Menui-Bungku juga mengalami kenaikan, yakni dewasa Rp 180 ribu, Mahasiswa/pelajar Rp 150 ribu, Anak2/balita 50 ribu dari semula yang hanya Rp 150 ribu dewasa, Rp 100 bagi mahasiswa atau pelajar.

Dengan kenaikan tersebut, banyak warga menolak tidak terkecuali mahasiwa yang tergabung di dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Menui Kepulauan Sulawesi Tenggara (HPMMK SULTRA). 

Penolakan tersebut datang dari Ketua Umum HPMMK SULTRA Ikhlas Zulamal. Menurut nya, keputusan pemerintah kecamatan menaik kan tarif atau sewa kapal Menui tidak berdasar dan sepihak.

“Keputusan di pembahasan itu kami nilai sangat terburu-buru. Kemudian tidak melibat kan banyak unsur, serta akan menimbulkan masalah baru akibat kenaikan tarif tersebut” ujarnya, Jumat (22/4/2022)

Kenaikkan tarif kapal yang beroperasi di rute Menui – Kendari dan Menui – Bungku yang di sepakati pemerintah akibat terjadi kelangkaan BBM jenis solar itu, menurut Ikhlas, di lakukan langkah-langkah taktis agar tidak banyak pihak yang dirugikan.

“Tarif yang ditetapkan oleh pemerintah kecamatan juga kami nilai sangat besar, apalagi dengan kondisi kita yang belum pulih akibat pandemi Covid-19, harusnya pemerintah lebih hati-hati dalam memutuskan sebuah kebijakan apalagi berhubungan dengan masalah kepentingan masyarakat,” ucapnya.

“Persoalan kelangkaan solar yang menjadi alasan kenaikan tarif seharusnya pemerintah hadir untuk mencari penyebab atas terjadinya kelangkaan tersebut, bukan malah menaikan tarif penumpang yang cukup besar,” pungkas Ketua HPMMK Iklas Zulamal. 

Hal sama juga di sampaikan Sekretaris Umum HPMMK-Sultra Muh. Husain. Menurut nya, kenaikan tarif penumpang kapal tersebut harus dilakukan pengkajian kembali agar menghasilkan keputusan bersama dan menemukan solusi terbaik. 

“Kami secara kelembagaan sangat menyangkan sikap yang diambil pemerintah kecamatan. Kami menolak wacana tersebut karena keputusan itu tidak di lahirkan dengan pertimbangan yang matang,” tandasnya.

Selain sangat merugikan masyarakat penumpang kapal, lanjut Muh Husain, dampak dari kenaikan ini juga akan menimbulkan masalah baru. “Salah satunya bahan pokok kebutuhan masyakat juga akan ikut naik,” pungkasnya. 

Reporter : Fitra Wahyuni

LAINNYA