By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Tak Sampai 1X24 Jam, Polisi Sukses Borgol Pelaku Curanmor di Sawah Mataram Baru
HukumLampung

Tak Sampai 1X24 Jam, Polisi Sukses Borgol Pelaku Curanmor di Sawah Mataram Baru

Last updated: 2022/04/09 at 7:25 PM
Redaksi Liputan86 2 years ago
Share

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Tak Sampai 1X24 Jam, pelaku curanmor di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur berhasil di ringkus team tekab 308 Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur, Sabtu (9/4/2022).

Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rihamuddin Nur melalui Kanit Res, Bripka Abd Al Fajri mengata kan, tersangka berinisial KS (27) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. KS di tangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis 7 April 2022 sekira pukul 23.00 Wib.

“Kami Tim Tekab 308 Polsek Mataram Baru di pimpin Kapolsek besama Tim Tekab 308 Polsek Meliting, Polsek Gunung Pelindung dan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengunkap kasus ini tak sampai 1×24 Jam,” ujarnya. 

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Jadi, lanjut Kanit, setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung memproses dan menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Alkhamdulillah hari itu juga mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap,” ungkapnya.

Menurut Kanit, pelaku adalah tersangka Curanmor di Sawah Desa Mataram Baru. Pelaku berhasil membawa lari motor milik Suwandi (34) warga setempat saat di parkir di tepi sawah dan di tinggal korban nyemprot padi di sawahnya.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Mataram Baru dan tengah di lakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kanit.

Baca jugaCuri 45 Tandan Sawit, Dua Pelaku Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Reporter : Aw86

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Agus Flores, Polisi Tidak Pernah Pilih Kasih Terhadap Wartawan dan Organisasinya
Next Article Viral Ancam Sopir Bus, Preman di Bandung di Amankan Polisi

Berita Terkait

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, 14 Orang Positif Narkoba

2 months ago

Babinsa Koramil 14/Jabung Apresiasi Bhaksos Kemanusiaan Bank Darah Pugung

2 months ago

Danramil Metro Kibang Hadiri Olahraga Bersama Forkopimda Lamtim

2 months ago

Pagi Terima Laporan, Siangnya 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

2 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?