x

Tak Sampai 1X24 Jam, Polisi Sukses Borgol Pelaku Curanmor di Sawah Mataram Baru

waktu baca 1 menit
Sabtu, 9 Apr 2022 19:23 0 67 Tim Redaksi 1

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Tak Sampai 1X24 Jam, pelaku curanmor di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur berhasil di ringkus team tekab 308 Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur, Sabtu (9/4/2022).

Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rihamuddin Nur melalui Kanit Res, Bripka Abd Al Fajri mengata kan, tersangka berinisial KS (27) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. KS di tangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis 7 April 2022 sekira pukul 23.00 Wib.

“Kami Tim Tekab 308 Polsek Mataram Baru di pimpin Kapolsek besama Tim Tekab 308 Polsek Meliting, Polsek Gunung Pelindung dan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengunkap kasus ini tak sampai 1×24 Jam,” ujarnya. 

Jadi, lanjut Kanit, setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung memproses dan menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Alkhamdulillah hari itu juga mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap,” ungkapnya.

Menurut Kanit, pelaku adalah tersangka Curanmor di Sawah Desa Mataram Baru. Pelaku berhasil membawa lari motor milik Suwandi (34) warga setempat saat di parkir di tepi sawah dan di tinggal korban nyemprot padi di sawahnya.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Mataram Baru dan tengah di lakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kanit.

Reporter : Aw86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca