PATI, L86NEWS.COM – Jajaran Polres Pati berhasil mengungkap 16 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam menjalankan aksinya para pelaku pun menggunakan berbagai macam modus untuk dapat mengelabui petugas.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Wakapolres Pati Kompol Adi Nugroho menjelaskan, satu kasus dengan modus yang menarik yakni di mana tersangka menaruh sabu di tempat sepi. Seperti di area makam atau Bong Cino. Mereka berpura-pura menjadi peziarah.
“Modus ini dilakukan dalam rangka mengelabui petugas dan masyarakat. Beruntung anggota anggota kami cukup jeli sehingga bisa membongkarnya,” terangnya.
Sementara itu dalam operasi Bersinar Candi yang digelar 20 hari terakhir ini, Polres Pati menyebut berhasil mengungkap 16 kasus.
“Meski kami hanya mendapatkan target 4 kasus dengan barang bukti sabu 1 gram, namun realisasinya kami berhasil mengungkap 16 TO dimana 15 diantaranya masuk TO dan satu diluar TO,” ujarnya.
Dari belasan kasus tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan 20 tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 17,6 gram.
Jumlah 16 kasus yang diungkap itu juga menjadikan Polres Pati mengungkap kasus terbanyak di jajaran Polda Jawa Tengah.
“Tersangka itu diamankan menyebar di hampir semua wilayah Pati. Namun yang paling banyak adalah di Juwana. Karena kebetulan berbatasan dengan laut dan memiliki pelabuhan,” imbuhnya.
Dia juga mengakui jika semua tersangka diduga merupakan para pengedar. Sementara sebagian besar merupakan warga Pati.
“Barang haram itu selain diambil dari Pati sendiri juga ada yang berasal dari luar daerah. Rata-rata tiap kasusnya turut diamankan barang bukti sabu sekitar 1 gram lebih”. Pungkasnya
Reporter : D. Silalahi