LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Galian C berupa tambang pasir mulai marak di Lampung Timur. Di Dusun 1, Desa Jaya Guna, Kecamatan Marga Tiga terlihat dua mesin sedot berkapasitas besar tengah bebas beroperasi.
Ratusan meter kubik pasir perhari pun di angkut keluar dari lokasi tambang. Namun, apa yang di dapat warga sekitar, pemerintahan desa dan pemerintah daerah dalam hal ini. Yang jelas kerusakan lingkungan dan jalan desa lah yang mesti terjadi.
“Ada dua mesin sedot pasir dan pemilik nya pun berbeda,Yang satu punya pak Rais orang Sukaraja Tiga, dan satu lagi milik Pak Eko orang 16C Metro,” ujar salah satu pekerja tambang tanpa menyebutkan identitasnya, Jumat (4/3/22).
Sujadi, Ketua RT setempat menjelaskan bahwa tambang pasir sudah lama beroprasi di wilayahnya, namun si pemilik belum pernah menemui dirinya. Apalagi meminta izin atau memberikan kontribusi ke warganya.
“Belum pernah ada yang kesini atau ke lingkungan sini,Sedangkan tambang pasir itu sudah lama beroperasi, cuma libur kalau pas banjir, mereka hanya izin sama pemilik lahan saja,” kata Sujadi.
Namun, Sujadi mengaku pernah melihat pemilik tambang memberi bantuan ke masjid di lingkungannya. “Selain itu tidak ada, saya aja beli mas, satu kubik nya Rp 100 ribu,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, puluhan truk setiap hari melalui jalan onderlag yang dibangun oleh desa. Sementara perizinan di duga tidak ada. Lalu bagai mana jika ternyata jalan rusak akibat aktivitas kendaraan tambang.
Janji penambang akan memperbaiki jika terjadi kerusakan jalan, jelas tidak akan menjamin pelaksanaan. Hanya melalui izin dan aturan jelas yang bisa melindungi hak lingkungan dan aset pemerintahan desa setempat.
Hingga berita ini di turunkan, Liputan86 belum bisa bertemu dan mengonfirmasi Kades Jaya Guna. Di kantor desa sudah tampak sepi karena waktu sudah menunjuk kan jam istirahat sore hari.
Reporter : Rajak