x

Polres Way Kanan Tangkap DPO Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Gunung Labuhan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 30 Mei 2026 10:22 37 Redaksi

WAY KAN, L86News.com — AI alias Albet (39) warga Srimenanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, akhirnya berurusan dengan hukum setelah diduga turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Tersangka yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap pada Jumat 29 Mei 2026.

AI diduga memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan, ancaman kekerasan, atau perbuatan tidak menyenangkan. Ia juga diduga turut serta melakukan kekerasan terhadap korban, Ridho Putra Pratama (16) di salah satu rumah warga di Kampung Srimenanti, Kecamatan Negara Batin.

Kasus ini mencuri perhatian publik dan menjadi bukti komitmen Polres Way Kanan dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari kekerasan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto menyampaikan bahwa setelah penyelidikan intensif, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap DPO tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan terlapor. Kami bergerak hati-hati agar tidak ada risiko pelaku melarikan diri saat penyergapan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026)

Hasilnya, pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, Unit PPA dan Tim TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka AI di Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan, tanpa perlawanan.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis 1 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB saat korban diperintah ayahnya untuk mengecek mobil yang membawa anak sapi ke arah Kampung Sri Basuki. Korban dan adiknya lalu mengendarai sepeda motor ke rumah kakek yang searah dengan mobil tersebut.

Sesampainya di depan rumah AR, korban melihat mobil sudah diberhentikan. AR mendekati dan menghentikan korban. Korban dan adiknya kemudian membawa induk sapi ke rumah pak lurah, lalu pulang.

Dalam perjalanan, ayah korban menelepon dan meminta korban membuat rekaman video atau foto sapi yang ada di rumah pak lurah, sehingga korban kembali ke lokasi.

Setibanya di rumah AR, korban yang di dampingi adiknya meminta izin merekam sapi di belakang rumah kepala kampung. Namun, AR tidak mengizinkan. “Sapi ini milik kampung, bukan milik kalian. Silakan tanya besok pagi ke kampung,” kata AR.

Karena merasa sapinya disita dan tidak bisa dilihat, terjadilah perdebatan. AR kemudian melarang korban merekam dan memintanya menghapus video. AI merebut handphone korban, namun korban berhasil merebutnya kembali dan berlari menjauh.

Saat korban terjatuh, AI hendak memukul, tetapi tidak mengenai karena terhalang kaki. Tangan AI juga mencengkeram bahu kanan korban sambil mengancam dengan mengeluarkan pisau.

Atas kejadian itu, pihak keluarga melapor ke Polres Way Kanan. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa pakaian korban, akta kelahiran, serta flashdisk berisi rekaman CCTV di TKP telah diamankan di Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Pengguna Media Sosial Mulai Membicarakan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Tren Baru Komunitas Pengguna Online Mahjong Wins 3 Dibahas Karena Tampilan Yang Menonjol Mahjong Ways Jadi Pilihan Hiburan Digital Malam Hari Pemain Online Menyoroti Keunikan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Muncul Di Berbagai Percakapan Online Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Random Yang Lagi Viral Fitur Mahjong Ways Yang Bikin Pemain Sering Kembali Mahjong Wins 3 Jadi Topik Ringan Pengguna Digital Pola Baru Mahjong Ways Mulai Dibahas Komunitas Online
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot