x

Warga Kali Jeruk Tolak Pemasangan Pagar Sebelum Urusan Dengan Warga Selesai

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Feb 2022 08:43 351 Redaksi

BEKASI, L86NEWS.COM – Warga Kampung Kali Jeruk, Rt.003/03, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mengaku resah dengan dipasangnya pagar beton diwilayah tanah milik warga setempat.

Pasalnya, lahan yang selama puluhan tahun mereka tempati mendadak di klaim oleh pihak yang mengaku ahli waris. Warga menduga, klaim tersebut ada indikasi campur tangan oknum perangkat desa setempat.

Kepada Tim Forum Pena Edukasi, sejumlah warga mengaku telah membeli tanah kamvling itu pada tahun 90 an. Hal tersebut menurut mereka di buktikan dengan adanya sebagian sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB) yang di miliki warga.

“Kami menempati rumah ini lebih dari 20 tahun, tiba-tiba datang orang mengaku ahli waris dan mengklaim tanahnya dengan cara memagar keselurahan tanah. Kami sangat keberatan dan resah atas tindakan itu,” keluh H. Yusup warga, Senin (31/1/2022).

Di amini sejumlah warga lain, H. Yusup mengaku tak habis pikir karena sudah kesekian kalinya seseorang mengaku sebagai ahli waris dengan membawa sertifikat induk tiba-tiba datang mengakui tanah mereka.

Namun, akibat pengakuan itu, warga sudah beruoaya beberapa kali mendatangi kantor kelurahan untuk mengadukan halnya. Namun pihak kelurahan seolah cuek,  dan dengan terpaksa warga pasang plang agar tidak ada lagi pemagaran sebelum ada musyawarah mufakat.

Sementara H. Ahmad selaku perwakilan yang mengaku ahli waris hanya memberikan janji akan duduk bareng bersama warga dan Lurah Kali Jaya. Namun, hingga hari ini belum pernah ada realisasi.

“Orang yang ngaku ahli waris sudah beberapa kali datang ke kami dari mulai membawa pengacara hingga membawa Lurah Kali Jaya kesini. Bahkan sempat juga mau di ganti rugi, tapi cuma tanahnya, terus bangunan saya bagaimana,” ujar Santoso warga lainnya.

Menurut Santoso, pihak kelurahan memang terkesan tidak respon terhadap aspirasi warga, tapi malah terlihat memihak ke pengaku ahli waris. “Anehnya lagi, lurah sudah tiga kali mangkir tidak datang bersama ahli waris untuk bernegosiasi,” jelasnya.

“Apa lagi di tambah si pengaku ahli waris sudah membangun pagar beton yang katanya atas dasar ijin dari pihak kelurahan dan di tembuskan ke kecamatan,” tambah Santoso.

Terpisah, Sekcam Cikarang Barat, Hamzah mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. “Saya belum paham permasalahannya, jadi belum bisa berkomentar, tapi jika ada aduan dari warga, selagi data-datanya benar, kami siap menampung aspirasinya,” ucap dia.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintahan Desa Kalijaya belum bisa dihubungi. Menurut sumber, Kepala Desa Kalijaya belum hajatan, dan mungkin masih kecapean.

Reporter : D. Silalahi

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x