MENU Selasa, 10 Feb 2026
x

Alasan Tekanan Demonstran, HMI Pertanyakan Konsistensi Kepemimpinan Wali Kota

waktu baca 4 menit
Selasa, 10 Feb 2026 19:03 42 Redaksi

METRO, L86News.com – Kasus dugaan janji palsu yang menyeret nama Walikota Metro, Bambang Iman Santoso kini memasuki babak baru. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro secara terbuka mempertanyakan kualitas dan arah kepemimpinan Wali Kota yang dinilai tidak konsisten dan tidak bertanggungjawab.

Sorotan tajam ini muncul menyusul pernyataan pengacara Edi Ribut Harwanto yang bertindak sebagai kuasa hukum Walikota, Bambang Iman Santoso atas kasus Dugaan Janji Palsu yang sedang viral di Metro, usai diperiksa pihak Kepolisian pada Kamis, 5 Februari 2026 lalu.

Saat itu, kuasa hukum menyebut bahwa sejumlah keputusan dan janji kebijakan soal Tenaga Harian Lepas (THL) diambil karena Walikota terdesak oleh massa demonstran.

Sekretaris HMI Cabang Metro, Heri Setiawan menilai alasan tersebut bukan sekadar penjelasan, melainkan indikasi lemahnya kualitas kepemimpinan, dalih tekanan massa justru mencederai prinsip demokrasi serta menunjukkan ketidakmampuan pemimpin daerah dalam mengelola konflik sosial dan aspirasi publik.

Menurutnya, demonstrasi adalah bentuk sah dari partisipasi publik, bukan kondisi darurat yang dapat dijadikan pembenaran atas lahirnya keputusan keliru atau janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Aksi massa tidak seharusnya dipandang sebagai tekanan, melainkan kontrol publik terhadap kekuasaan. Seorang kepala daerah justru dipilih untuk menghadapi tekanan, menyaring aspirasi publik, dan mengambil keputusan secara rasional, terukur, serta bertanggung jawab. Ketika tekanan massa dijadikan alasan, maka fungsi kepemimpinan itu sendiri runtuh,” kata Heri menyoroti pernyataan pengacara Edi Ribut Harwanto, Selasa (10/2/2026).

HMI menilai, alasan terdesak massa demonstran mencerminkan lemahnya kendali kepemimpinan dan menunjukkan pemerintahan yang bersifat reaktif serta panik. Dalam kondisi demikian, pemerintahan kehilangan arah strategis dan gagal menjalankan perannya sebagai pengelola kepentingan publik yang berlandaskan hukum dan nalar kebijakan.

Aktivis itu juga menyoroti bahwa narasi tersebut secara implisit mengalihkan tanggung jawab kepada rakyat. Demonstran diposisikan seolah-olah sebagai penyebab kekeliruan kebijakan, padahal aspirasi publik merupakan hak konstitusional yang wajib didengar dan dikelola secara bijak oleh pemerintah.

“Cara pandang seperti ini keliru dan berbahaya. Aspirasi rakyat diperlakukan sebagai beban, bukan sebagai mandat. Sikap semacam ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga menutupi kesalahan pengambilan keputusan dan memperlihatkan rapuhnya kepemimpinan Wali Kota Metro saat ini,” ujarnya.

Menurut HMI, pernyataan bahwa penandatanganan tuntutan atau janji kebijakan dilakukan karena tekanan demonstrasi juga menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Pesan yang muncul ke publik sangat jelas dan mengkhawatirkan, kebijakan publik dapat lahir tanpa kajian matang, tanpa prosedur yang benar, dan tanpa akuntabilitas, selama situasi dianggap tidak terkendali,” ucapnya.

Jika pola berpikir seperti ini dibiarkan, HMI menilai hukum dan rasionalitas kebijakan akan kalah oleh tekanan situasional. Dampaknya bukan hanya pada satu keputusan, tetapi pada stabilitas pemerintahan secara keseluruhan serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Heri menerangkan, persoalan ini tidak bisa dipersempit sebagai kesalahan administratif atau kekeliruan teknis semata. Lebih dari itu, ini menyangkut kelayakan kepemimpinan.

“Pemimpin yang berlindung di balik alasan tekanan massa dinilai tidak siap menghadapi konflik dan krisis, padahal justru di situlah kapasitas kepemimpinan diuji. Karena, kepemimpinan sejati terlihat ketika tekanan datang. Dari pengakuannya sendiri, Wali Kota Metro gagal menunjukkan kapasitas tersebut,” tegasnya.

Sorotan HMI semakin menguat ketika menyinggung aksi demonstrasi pada 1 September 2025 terkait nasib 549 Tenaga Harian Lepas (THL). Pada saat itu, Wali Kota Metro Bambang Imam Santoso, didampingi Wakil Wali Kota, secara terbuka menyampaikan janji bahwa 549 THL tidak akan dirumahkan. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan publik dan disaksikan langsung oleh Ketua serta sejumlah anggota DPRD Kota Metro.

Namun, janji tersebut pada akhirnya tidak dapat dipenuhi. Yang lebih disayangkan, alasan tidak sukarela atau terdesak massa demonstran justru disampaikan oleh Wali Kota Metro bersama kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan klarifikasi Kepolisian Kota Metro, terkait laporan salah satu THL atas dugaan penipuan.

“Bagi kami, langkah Walikota tersebut bukan menunjukkan tanggung jawab moral dan politik, melainkan semakin menegaskan kegagalan dalam menjaga konsistensi antara janji, kebijakan, dan realitas. Janji publik yang diucapkan secara terbuka seharusnya menjadi komitmen politik, bukan dibelokkan menjadi alasan pembenar ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” cetusnya.

HMI menegaskan, kritik ini sebagai peringatan serius bahwa demokrasi tidak boleh dijalankan dengan kepemimpinan yang labil. Kota Metro, menurut mereka, membutuhkan pemimpin yang mampu berdiri tegak di bawah tekanan, bukan yang menjadikan tekanan sebagai tameng atas kegagalan.

“Jika pemimpin tidak siap menghadapi suara rakyat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kebijakan, tetapi masa depan kepercayaan publik terhadap pemerintahan itu sendiri,” tandasnya.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/