BANYUMAS, L8News.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi layanan paspor di luar jam kerja bertajuk “Kancil Ngapak” (Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Neng Kabupaten).
Layanan jemput bola ini digelar selama dua hari, Sabtu–Minggu, 18–19 Oktober 2025, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
‘Kami menyadari banyak masyarakat yang baru bisa mengurus paspor di hari Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, melalui inovasi Kancil Ngapak ini, kami hadir langsung di MPP Banyumas,”
“Untuk menjaga kualitas pelayanan, kuota kami batasi hanya untuk 30 pemohon per hari. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ryo Achdar.
Layanan Kancil Ngapak mencakup dua jenis pelayanan, yaitu permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor, sehingga pemohon dapat lebih mudah mengatur waktu dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Melalui inovasi ini, Kantor Imigrasi Cilacap berharap dapat meningkatkan kepuasan publik dan mendukung program pemerintah dalam memperluas serta mendekatkan akses layanan keimigrasian bagi seluruh lapisan masyarakat.