x

Terlibat Narkoba, Remaja 19 Tahun di Gelandang ke Sel Tahanan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 4 Okt 2025 19:17 73 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor beserta Kanit Opnasl, pada Sabtu (04/10/2025), menjelaskan tersangka adalah MAA (19) warga Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro.

“Tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis setelah dilakukan penyelidikan hingga pada Selasa 30 September 2025 sekira pukul 11.30 Wib pelaku berhasil di aman lan,” kata Kapokres

Selain itu, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bungkus plastic klip bening berbungkus lakban berisi bahan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis tembakau sintesis, 1 buah HP Merk OPPO dan 1 unit Sepeda motor Honda Beat.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kapolres

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x