x

Tak Indahkan Hasil Temuan, LPMI Resmi Laporkan PT. KIS ke Mapolda Jambi

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Sep 2025 18:32 11 Redaksi

JAMBI, L86News.com – Setelah menuntut pemberhentian sementara aktivitas PT Kenali Indah Sejahtera (KIS) dengan melakukan unjuk rasa, kini Lentera Perjuangan Mahasiswa Indonesia (LPMI) Jambi resmi melaporkan PT. KIS ke Mapolda Jambi.

Laporan tersebut dilakukan lantaran hingga saat ini PT KIS masih beraktifitas seperti biasa dan seakan tidak peduli dengan temuan Polda dan DLH. Padahal, pada Mei 2025, Polda Jambi melalui press release telah menyatakan pengoperasian PT KIS tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, Ketua LPMI Jambi, Wiranto B Manalu meminta Polda Jambi untuk melakukan penegakan hukum dengan tegas dan adil. Terutama dalam hal mnegakkan Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 dan Keputusan Dirgen Perhubungan Darat.

“Kami meminta Polda Jambi Tegas dalam penegakan hukum sesuai Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Keputasan Dirgen Perhubungan Darat tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbaya dan Beracun,” kata Wiranto B Manalu, Kamis (25/9/25)

Senada juga di sampaikan Sekertaris LPMI Jambi, Dandi Branata usai melapor di Mapolda Jambi. Menurutnya, Polda Jambi harus melanjutkan temuan investigasi pada bulan Mei lalu sekaligus memproses sesui hukum yang berlaku jika terbukti PT KIS beroperasi tidak sesuai prosedur.

“Kami sangat berharap agar Polda Jambi untuk memproses hukum atau tindakan hukum terhadap PT. KIS dan jika Polda Jambi melakukan pembiaran atau tidak melakukan tindakan tegas, ini jelas akan mencoreng penegakan hukum di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x