x

Miris! Guru Olahraga SMPN 13 Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

waktu baca 1 menit
Kamis, 28 Agu 2025 17:30 228 Redaksi

BEKASI, L86News.com – Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan Joko Priyatno, guru olahraga di SMPN 13 Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi berinisial N (14).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara,” tegas Kombes Kusumo dikutip, Kamis (28/8/2025).

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan. Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara serius dan memberikan perlindungan terhadap korban.

Kontributor : Dani/Rls

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x