x

Gasak Hp Mahasiswi, 2 Jambret di Aceh Utara di Ringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 00:03 78 Redaksi

LHOKSEUMAWE, L86News.com – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Line Pipa, Gampong Reuleut Timur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Aksi tersebut menimpa NH (18) mahasiswi asal Medan.

Demikian di sampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Wakapolres Kompol Salmidin di dampingi Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya dan Kasi Humas Salman Alfarasi di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut kurang dari 1×24 jam. Polisi berhasil mengamankan MI (26) dan MH (24). Keduanya warga Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara agar tak terjadi kasus serupa. Jika melihat atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” imbau Wakapolres.

Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya menambahkan, peristiwa penjambretan berawal saat korban mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, dua pria dengan sepeda motor memepet korban dan merampas handphone di dashboard motornya.

Korban sempat mengejar para pelaku, namun terjatuh, mengalami luka dan harus dirawat di RS Arun Lhokseumawe. “Dari hasil penyelidikan, ada seseorang hendak menjual handphone ke salah satu konter di kawasan Muara Batu. Setelah dicek, benar bahwa handphone tersebut milik korban,” kata Kasat.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit HP Infinix Note 40 Pro 5G warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam BL 4230 KBO yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberikan rasa aman serta memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” pungkas IPTU Yudha.

Kontributor : Sab

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x