SURABAYA, L86News.com – Satgas Pangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dengan mencantum kan label SNI dan Halal secara tidak sah.
Pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait pabrik pengolahan beras tak sesuai mutu dan SNI pada klaim kemasan ini dilakukan di pabrik CV Sumber Pangan Grup (SPG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan, satu orang pemilik perusahaan berinisial MLH ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto menjelaskan, pengungkapan kasus merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelanggaran mutu beras dan kecurangan dalam distribusi pangan nasional.
“Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional. Polri akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyimpangan demi melindungi konsumen,” tegas Irjen Nanang di Surabaya, Senin (4/8/2025).
Pengungkapan berawal dari kegiatan sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan. Disana Polisi menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan.
Begitu dilakukan uji mutu di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim, maka diketahui beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.
Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas.
“Proses pencampuran ini dilakukan secara manual dengan rasio 10:1, tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat halal yang sah. Selain itu, mesin produksi yang digunakan CV SPG juga tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait,” imbuhnya. .
Turut dalam Conference Pers, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kadis Perindag Jatim Dr Iwan dan Dinas Pertanian Jatim
Kontributor : Fitri/Frn