x

Pemdes Klumprit Sosialisasikan Perdes Pengelolaan Aset Ambulans

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Jun 2025 22:28 54 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Pemerintah Desa Klumprit, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, secara resmi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Aset Ambulans Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Klumprit dan dihadiri oleh Kepala Desa Klumprit beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Direktur BUMDes, Ketua RT/RW, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Klumprit, Tohirin, menegaskan bahwa Perdes ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan ambulans desa yang selama ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Dengan adanya Perdes ini, diharapkan pengelolaan ambulans desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Tohirin, Selasa (24/6/2025)

Perdes Nomor 3 Tahun 2025 ini mengatur secara rinci mengenai mekanisme penggunaan ambulans, pembiayaan operasional, tanggung jawab pengelola, serta prosedur pemeliharaan aset ambulans yang dimiliki desa.

Pengelolaan ambulans desa akan dilakukan oleh unit usaha di bawah naungan BUMDes dengan tetap melibatkan partisipasi masyarakat.

Dengan diterbitkannya Peraturan Desa ini, diharapkan pelayanan ambulans desa Klumprit semakin optimal, efisien, dan berkelanjutan untuk kepentingan seluruh warga.

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x