Tegur Pengunjung dan Pedagang Pasar, Polisi Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Mar 2022 21:32 0 85 Redaksi

MAJALENGKA, L86NEWS.COM – Aparat Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar  memperingatkan sejumlah pengunjung dan pedagang Pasar tradisional Kadipaten yang kedapatan tidak memakai masker, Rabu (23/3/2022).

Setelah diperingatkan petugas kemudian memberikan masker gratis kepada mereka. Begitu halnya kepada para pengunjung dan pedagang pasar lainnya.

Kapolsek Kadipaten, Kompol Sukanto mengatakan, teguran dilakukan karena beberapa pengunjung dan pedagang pasar di dapati tidak memakai masker saat berinteraksi di tengah pasar.

Hal itu diketahui saat petugas yang membuka PPKM Pasar, memberikan imbauan dan sosialisai prokes dengan berkeliling di Pasar Tradisional Kecamatan Kadipaten.

“Kami PPKM Pasar dalam rangka pendisiplinan prokes. Warga akan kami tegur bila tidak memakai masker. Selain itu di sana kami juga rutin membagikan masker, baik ke pengunjung atau pedagang pasar,” ungkapnya.

Dengan dibukanya Posko PPKM di Pasar, kata Kapolsek, petugas nantinya akan senantiasa mengingatkan pedagang dan masyarakat yang berbelanja agar selalu taat protokol kesehatan.

Diantaranya adalah selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas hingga menghindari kerumunan.

Dan setiap harinya, kata Sukanto petugas di posko akan berkeliling pasar dengan membawa megaphone untuk mengingatkan warga dan masyarat agar taat prokes.

“Untuk giat tadi, kami juga bagikan 100 masker ke pedagang dan masyarakat pengunjung pasar saat kita berkeliling pasar mengimbau warga,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihak nya juga mensosialisasikan PPKM level 3 kepada warga. “Tujuannya agar warga tetap menahan diri dan tidak melakukan mobilittas tinggi,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka Polda Jabar yang telah mengingatkan pengunjung dan pedagang pasar untuk taat prokes.

“Teguran dilakukan untuk  menegakan disiplin prokes guna memutus penyebaran Covid-19 dan mencegah penyebaran di pasar.” kata Ibrahim Tompo.

Reporter : DS/Humas

LAINNYA