Geger Istri Mutilasi Suami di Ciamis, Polisi Lakukan Olah TKP 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Mei 2024 20:11 0 60 Redaksi

CIAMIS, L86News.com – Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan mutilasi yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Proses olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota Polsek Rancah.

“Barusan selesai olah TKP Tindak Pindana Pembunuhan (Mutilasi). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung kita tindak lanjuti dengan mengaman kan pelaku dan melakukan olah TKP,” ujar Kapolres usai TKP, Jumat (3/5/2024).

Dijelaskan, kondisi korban saat ini sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupa kan suami pelaku sendiri.

“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan di lakukan lebih cepat,” kata AKBP Akmal.

“Rencana, korban akan kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa dijelaskan, karena masih dalam proses,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, dari proses olah TKP, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Rancah. Sementara terduga pelaku sedang dalam porses evakuasi ke Polres Ciamis,” pungkas AKBP Akmal.

Reporter : Mon/Rls

LAINNYA