LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Edi Arsadad kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Hal tersebut di sampaikan Edi saat hadir dan menjadi pemateri Sekolah Jurnalistik IWO (Sejiwo) di Kantor Skertariat IWO Lampung Timur, Jalan Ir Sutami, Desa Sribhawono, Minggu (23/2/2025)
Menurutnya, setiap wartawan di lindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 saat menjalankan tugasnya. Wartawan juga di beri hak untuk mencari informasi, membuat dan menyebar luas kan sebuah pemberitaan.
Namun, dalam menjalankan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers itu, sambung Edi, wartawan juga harus memegang teguh kode etik jurnalistik dan dilarang menyalah gunakan untuk kepentingan pribadi
“Saya mengingatkan kepada rekan rekan, selain hak, kita juga memiliki kewajiban dalam menjalankan tugas tugas jurnalistik dengan tetap berpegang teguh kepada Undang Undang Pers dan kode etik jurnalistik,” ujar Edi.
Ia mengatakan, selain jauh dari potensi perselisihan dengan narasumber, setiap wartawan yang berpegang teguh pada Undang Undang Pers dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya akan terhindar dari permasalahan hukum.
Untuk itu , Edi mengajak wartawan yang tergabung di IWO Lampung, untuk terus belajar dan mengasah pengetahuannya. “Mari tingkatkan pengetahuan kita dan yang terpenting selalu menanamkan etika dalam diri kita,” pungkasnya
Kontributor : Su/Rus