Asik Konsumsi Sabu, Sepasang Kekasih di Lampung Timur di Geberek Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 7 Des 2024 17:04 0 72 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur berhasil menggelandang sepasang kekasih lantaran diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman menjelaskan tersangka adalah TS (28) laki-laki, warga Way Jepara dan EM (34) wanita, warga Pasir sakti.

“Peristiwa penangkapan terjadi berawal pada senin (02/12/24) usai petugas mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di Desa Pulo Sari, Kecamatan Pasir”, jelas Kapolres, Sabtu (7/12/24).

Dari penggerebekan tersebut, sambung Kapolres, Sat Reskrim Narkoba Polres Lampung Timur akhirnya berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diketahui sedang mengkonsumsi narkoba.

“Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu, 2 bundel plastik klip bening, seperangkat alat hisap (bong), 2 sendok plastik dan 1 buah korek api gas,” imbuhnya.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini sudah di amankan diMapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres

Pewarta: Mad/Hum

LAINNYA