Razia Miras, Polsek Ajibarang Amankan 48 Botol Berbagai Merk

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Okt 2024 15:24 0 12 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Polsek Ajibarang Polresta Banyumas gelar razia dengan sasaran warung yang berjualan minuman keras atau minuman beralkohol. Razia di dipimpin Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., bersama Kanit Samapta Ipda Rasono, Kanit Reskrim Aiptu Wisnu Eko P, S.Psi, S.H., dan Bhabinkamtibmas Aiptu Isdianto.

Ketika Kapolsek Ajibarang memimpin patroli dalam rangka KRYD dan melintas di Jalan Raya Ajibarang-Tegal turut Desa Pandansari mendapati satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam Nopol B-1040-PVC mencurigakan sehingga dilakukan penghentian terhadap KBM tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan diketahui mobil tersebut membawa minuman keras atau beralkohol. 12 botol Anggur Merah 14%, 24 botol Anggur Kawa Kawa 9% dan 12 botol Bir Singaraja 4,8 %”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, di kutip Sabtu (19/10)

Setelah dilakukan interogasi terhadap pengemudi berinisial HT (38) dan MKA (36) keduanya merupakan warga Brebes bahwa maksud membawa minuman keras tersebut adalah untuk diperjualbelikan kembali di daerah Bumiayu, minuman keras tersebut diperoleh dengan cara membeli di wilayah Rawalo.

“Kegiatan razia minuman keras atau minuman beralkohol ini adalah dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ajibarang,” tutupnya.

Reporter : Shol/Hum

LAINNYA