Bawa Kabur Motor Teman, Warga Lamsel di Bekuk Polsek Pasir Sakti

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Sep 2024 14:15 0 45 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang remaja tidak berkutik saat dibawa ke Mapolsek Pasir Sakti lantaran diduga terlibat aksi penggelapan sepeda motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah menerangkan tersangka adalah RV (20) warga Candipuro Lampung Selatan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tersangka diduga menggelapkan Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi A 6297 JN, milik MS (16) warga Kecamatan Pasir Sakti,” kata Kapolres, Rabu (25/9)

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada ahir Bulan Agustus lalu itu, menurutnya diawali saat tersangka menghubungi dan meminta korban datang ke tempat kosnya.

Setelah tiba di tempat kos tersangka, sepeda motor korban kemudian dipinjam oleh tersangka dengan alasan untuk pergi kewarung membeli rokok.

Korban yang kebingungan, karena sepeda motornya tidak juga kembali, akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Petugas yang melakukan proses penyelidi kan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di sebuah gubuk diareal persawahan dikawasan Candipuro Lampung Selatan.

“Selain tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut,” pungkasnya

Reporter: Mad/Hum

LAINNYA