Polisi Kembalikan Kendaraan Hasil Pencurian, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Mar 2022 19:00 0 92 Redaksi

BOGOR, L86NEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Polda Jabar menyerahkan 2 unit kendaraan bermotor  hasil curian kepada pemiliknya. Kendaraan itu di serahkan langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin, S.H, S.I.K, M.H, Kamis (3/3/2022).

Atas pencapaian tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada para petugas Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor yang menurutnya patut dicontoh.

“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polisi sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin di percaya masyarakat.” ucap Ibrahim Tompo.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman, mengatakan  1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan jenis Pickup tersebut merupakan barang bukti pencurian kendaraan bermotor yang diamankan bersama pelakunya.

“Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat oleh Satreskrim. Namun, dari jumlah tersebut baru 2 unit yang diketahui pemiliknya. Hari ini kita serahkan ke yang punya,” terangnya.

Selama 10 hari Ops Jaran Lodaya 2022 yakni dari tanggal 17 -26 Februari 2022, Satreskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut petugas telah meringkus 68 pelaku.

Menurut AKBP Iman penyerahan barang bukti adalah bentuk pertanggung jawaban pihaknya kepada masyarakat. Hanya saja si pemilik kendaraan juga harus menunjukkan surat-surat kendaraan sebagai bukti pemilik yang syah. Seperti  BPKB dan STNK.

Salah seorang korban pencurian, Mela Karmelia, merasa bersyukur ketika motor Vario merahnya bisa kembali lagi. Motor tersebut hilang di rumahnya di kawasan Babakan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada 3 Februari lalu.

Motor itu dicuri dari garasi rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB. Mela mengakui, saat itu ia telah melakukan pencarian ke mana-mana, lantaran saat kejadian tidak ada kamera CCTV di sekitar rumahnya. 

“Akhirnya ketemu pada 17 Februari 2022. Saya sangat senang dan banyak terima kasih kepada Polres Bogor Polda Jabar yang telah mengungkap kasus pencurian motor saya yang hilang,” kata Mela

Kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan, AKBP Imam menghimbau agar menghubungi Polres Bogor. “Warga yang kendaraannya dicuri, silakan menghubungi Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan dan mencocokan dengan barang bukti yang kami sita,” pungkasnya.

Reporter : DS/Humas

LAINNYA