Didampingi Perangkat Desa, Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Jun 2024 10:59 0 109 Redaksi


PASURUAN, L86News.com – Respon cepat aduan Masyarakat, Polisi segera mendatangi Lokasi yang diduga digunakan judi sabung ayam di desa Gejokjati Kecamatan Lekok Pasuruan.

Kali ini Polsek Lekok yang dibackup Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengambil tindakan tegas dengan membongkar arena yang diduga digunakan sabung ayam tersebut.

Dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H menggerebek arena judi tersebut. Sayangnya, petugas hanya menemukan beberapa barang diduga di pakai untuk judi.

“Saat kami datang didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung,” kata AKP Rudi, Rabu (19/6).

Sebelumnya Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok juga telah melakukan pembongkaran arena perjudian sabung ayam.

Hal ini sebagai tindakan tegas untuk memberantas penyakit Masyarakat yang sering pula menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Sebelumnya kami sudah pernah melakukan tindakan pembongkaran dan membakar seluruh fasilitas yang diduga digunakan perjudian sabung ayam,” Jelas AKP Rudi.

Terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau masyarkat tidak melakukan perjudian. Ia minta Masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.

“Kami akan tindak secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,”tutup Kapolres Pasuruan Kota.

Reporter : Fitri/Frn

LAINNYA