Pemkab Lampung Selatan Hibahkan Tanah Seluas 1.000 M² Kepada Bawaslu

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Jun 2024 20:47 0 78 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan tanah seluas 1.000 m² yang terletak di Jalan Ragom Mufakat II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada Wazakki, selaku Ketua Bawaslu Lampung Selatan, di ruang kerja bupati setempat, Selasa (11/7/2024)

Dalam hal ini, Bupati Nanang Ermanto menyatakan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan serta perhatian pemerintah daerah terhadap upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan.

“Melalui hibah tanah ini, semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung barunya. Sehingga Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Bupati Nanang mengatakan, jika Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

“Mudah-mudahan, Pemkab Lampung Selatan dapat terus bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang damai,” kata Nanang Ermanto.

Sementara ketua bawaslu lamsel, Wazakki mengucapkan terimakasih atas hibah tanah tersebut. Ia mengatakan bahwa batuan ini merupakan usulan Bawaslu Lamsel periode sebelumnya.

“Alhamdulillah kita sudah dapat hibah tanah. Sebenarnya, bantuan ini atas usulan bawaslu lama, sebelum saya. Kita ucapkan terima kasih pada pemkab lampung selatan atas hibah ini,” ungkap Wazaki.

Reporter : Nes/Kmf

LAINNYA