Bawa Sajam, 2 Remaja di Cilacap di Amankan Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 7 Mei 2024 14:27 0 75 Redaksi

CILACAP, L86News.com – 2 Orang remaja dibawah umur berhasil ditangkap polisi. Mereka di tangkap karena diketahui membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menuturkan kedua pelaku di tangkap Minggu (05/05/2024) sekira pukul 02.30 WIB saat anggota Turjawali Sat Samapta Polresta Cilacap sedang melakukan patroli wilayah.

“Saat itu, anggota patroli melihat ada segerombolan anak muda di duga membawa senjata tajam melintas menuju arah Pantai Teluk Penyu. Kemudian di lakukan pengejaran dan 2 pelaku anak di bawah umur berhasil amankan,” Ujar Galih, Selasa 7 Mei 2024.

Saat diperiksa, tambah Galih, polisi menemukan 1 Bilah Samurai dengan gagang terbuat dari kayu yang diikat dengan tali nilon. Setelah itu kedua orang tersebut di bawa ke Polsek Cilacap Selatan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Galih mengatakan saat ini kedua remaja tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, dan terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Reporter : Shol

LAINNYA