x

Warga As di Deportasi Setelah Tak Mampu Bayar Denda Overstay, Ini Kronologinya

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Feb 2024 11:58 188 Redaksi

BADUNG, L86News.com – Seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (As) berinisial RMW (45) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Sabtu (17/2).

Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebut “Orang Asing yang tidak membayar biaya beban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”.

Adapun ketentuan dalam Ayat 1 dimaksud adalah Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia kurang dari 60 hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai biaya beban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, saat RMW tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 11 Desember 2023, pria tersebut menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan berlibur.

RMW memilih Bali sebagai tempat nya berpelesir, mendaki gunung, ke pantai hingga berolahraga. Meski mengetahui pentingnya izin tinggal yang sah, ia mengaku tidak meninggalkan Indonesia saat VoA-nya berakhir pada 09 Januari 2024 karena ia mengklaim sudah membeli visa on arrival baru secara online pada saat di Bali.

Dirinya menyangka bahwa dengan membeli e-VoA baru di laman resmi imigrasi adalah sama dengan memperpanjang izin tinggal miliknya. Ia pun baru menyadari kekhilafannya sesaat setelah ia berada di Bandara Ngurah Rai ketika hendak meninggalkan Bali menuju Kamboja pada 24 Januari 2024.

Disana ia baru mengetahui bahwa e-VoA yang ia beli tidak bisa dipergunakan sebagai perpanjangan visa melainkan e-VoA harus digunakan ketika ia tiba dari luar negeri.

Atas keadaan tersebut RMW pun diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI I Gusti Ngurah Rai dan didapati petugas bahwa ia telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan (overstay) kurang dari 60 hari tepatnya selama 15 hari sehingga telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 dan ia mengaku tidak sanggup membayar denda overstay sebesar 1 juta rupiah per hari.

“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaan nya, imigrasi tetap melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidak tahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.)” kata Dudy.

Selanjutnya lantaran pendeportasian belum dapat di lakukan maka Kanim Ngurah Rai menyerahkan RMW ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 07 Februari 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Dudy menerangkan setelah RMW didetensi selama 9 hari di Rudenim Denpasar dan jajarannya mengupayakan pendeportasian hingga akhirnya RMW dapat di deportasi ke kampung halaman dengan seluruh biaya ditanggung dirinya sendiri.

Pria tersebut telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 17 Februari 2024 dini hari dengan tujuan akhir Guam – Antonio B. Won Pat International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. RMW yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Dudy.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, dengan tegas menyatakan bahwa sanksi berupa denda diberlakukan bagi WNA yang masa berlaku izin tinggalnya telah habis (overstay) di Bali. Mereka akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta per hari.

Menurutnya, penting untuk menghindari situasi di mana WNA memasuki dan tinggal di Indonesia secara ilegal. Denda sebesar Rp 1 juta per hari berlaku ketika masa berlaku izin tinggal WNA telah habis dan mereka masih berada di wilayah Indonesia selama kurang dari 60 hari.

“Peraturan terkait deportasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia. Penting bagi WNA untuk mematuhi peraturan dan memastikan izin tinggal mereka tetap berlaku agar menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan,” ucap Romi.

Reporter : Tra/Fi

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Sorotan Media Terbaru Mengupas Mahjong Ways Dan Fenomena Game Penghasil Uang Mahjong Ways Kembali Jadi Magnet Perhatian Di Tengah Gelombang Game Mobile Tren Game Penghasil Uang Kembali Mencuat Mahjong Ways Ramai Dibahas Media Media Digital Menyoroti Mahjong Ways Saat Tren Game Penghasil Uang Kian Menguat Laporan Gaming Mengulas Mengapa Mahjong Ways Kembali Mendapat Perhatian Tren Hiburan Digital Kembali Ramai Mahjong Ways Masuk Pusat Pembicaraan Mahjong Ways Jadi Headline Baru Dalam Perkembangan Fenomena Game Penghasil Uang Mahjong Ways Kembali Masuk Radar Setelah Tren Game Digital Mengalami Perubahan Fenomena Mahjong Ways Kembali Mencuat Dan Komunitas Mobile Mulai Penasaran Media Gaming Membahas Mahjong Ways Di Tengah Lonjakan Minat Game Penghasil Uang Game Penghasil Uang Kembali Memanas Mahjong Ways Jadi Salah Satu Sorotan Laporan Media Menelusuri Alasan Mahjong Ways Terus Menarik Perhatian Pemain Mahjong Ways Dan Fenomena Game Penghasil Uang Yang Mulai Ramai Di Media Tren Mobile Terbaru Membuat Mahjong Ways Kembali Dilirik Komunitas Gaming Media Online Mengupas Fenomena Mahjong Ways Yang Kembali Menghangat Mahjong Ways Mendapat Sorotan Baru Di Tengah Booming Game Penghasil Uang Fenomena Game Digital Makin Menarik Mahjong Ways Kembali Jadi Perbincangan Laporan Terkini Mengulas Mahjong Ways Dan Perubahan Tren Game Mobile Mahjong Ways Masuk Headline Setelah Komunitas Digital Kembali Menyorotinya Tren Game Penghasil Uang Jadi Buah Bibir Mahjong Ways Ikut Mencuri Perhatian Media Gaming Kembali Menyoroti Mahjong Ways Dalam Fenomena Penghasil Uang Mahjong Ways Mencuat Lagi Di Tengah Perubahan Tren Hiburan Mobile Laporan Digital Mengulas Mahjong Ways Setelah Namanya Kembali Ramai Dibicarakan Game Penghasil Uang Masuk Tren Mahjong Ways Kembali Mengundang Rasa Penasaran Mahjong Ways Dan Gelombang Popularitas Baru Yang Mulai Disorot Media Tren Gaming Terbaru Menguat Mahjong Ways Kembali Jadi Topik Hangat Media Online Menempatkan Mahjong Ways Dalam Sorotan Fenomena Game Penghasil Uang Mahjong Ways Kembali Menarik Perhatian Saat Komunitas Mobile Memasuki Tren Baru Fenomena Penghasil Uang Di Era Game Digital Membawa Mahjong Ways Ke Sorotan Laporan Media Gaming Menyoroti Alasan Mahjong Ways Tetap Jadi Buah Bibir Mahjong Ways Kembali Menghangat Di Tengah Ramainya Pencarian Game Penghasil Uang Tren Game Mobile Kembali Bergerak Mahjong Ways Mencuri Sorotan Baru Media Digital Mengupas Mahjong Ways Dan Fenomena Yang Bikin Komunitas Penasaran Mahjong Ways Jadi Topik Panas Setelah Tren Hiburan Digital Mulai Berubah Game Penghasil Uang Makin Dibicarakan Mahjong Ways Kembali Masuk Radar Media Laporan Terbaru Menyoroti Popularitas Mahjong Ways Di Tengah Gelombang Mobile Mahjong Ways Mendadak Ramai Saat Komunitas Membahas Tren Game Penghasil Uang Media Gaming Menelusuri Daya Tarik Mahjong Ways Yang Kembali Mencuri Perhatian Tren Digital Membawa Mahjong Ways Kembali Ke Pusat Fenomena Game Penghasil Uang Mahjong Ways Muncul Lagi Di Headline Apa Yang Membuatnya Terus Dibicarakan Fenomena Game Penghasil Uang Menguat Media Kembali Menyoroti Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Diburu Informasinya Saat Tren Game Mobile Semakin Panas Laporan Gaming Mengupas Fenomena Mahjong Ways Di Tengah Tren Penghasil Uang Komunitas Mobile Kembali Ramai Mahjong Ways Masuk Sorotan Media Gaming Mahjong Ways Dan Fenomena Hiburan Digital Yang Mulai Menggoda Perhatian Pemain Tren Game Penghasil Uang Makin Populer Mahjong Ways Kembali Masuk Headline Media Online Mengulas Alasan Mahjong Ways Masih Menarik Perhatian Komunitas Mahjong Ways Jadi Perbincangan Setelah Fenomena Game Digital Kembali Menguat Laporan Media Menyoroti Mahjong Ways Dalam Gelombang Game Penghasil Uang Terbaru Tren Mobile Gaming Memanas Mahjong Ways Justru Semakin Banyak Dibicarakan Mahjong Ways Kembali Naik Daun Di Tengah Perubahan Besar Tren Game Mobile Game Penghasil Uang Kembali Jadi Tren Mahjong Ways Masuk Pusat Perhatian Media Digital Menyoroti Fenomena Mahjong Ways Yang Terus Mengundang Rasa Penasaran Mahjong Ways Mencuri Headline Saat Tren Game Penghasil Uang Memasuki Babak Baru Laporan Terbaru Mengupas Mahjong Ways Yang Kembali Ramai Di Dunia Gaming Fenomena Game Penghasil Uang Bikin Penasaran Mahjong Ways Jadi Buah Bibir Komunitas Mahjong Ways Masuk Radar Media Setelah Popularitas Game Mobile Kembali Meningkat Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan Tren Game Penghasil Uang Mulai Ramai Dibicarakan Media Gaming Mengulas Mahjong Ways Di Tengah Fenomena Game Penghasil Uang Digital Tren Game Penghasil Uang Menguat Mahjong Ways Kembali Mencuri Perhatian Komunitas
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot