SUKABUMI, L86News.com – S (46), ayah bejat di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. S di tangkap karena telah memperkosa anak kandungnya hingga hamil 5 bulan.
Saat ini pelaku S telah diamankan Polres Sukabumi. Kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar.
Peristiwa pemerkosaan terhadap korban berlangsung di rumah, pondok kebun, dan pemandian umum. Sedangkan istri pelaku bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Kapolres Polda Jabar AKBP Maruly Pardede menyatakan, perbuatan bejat S terhadap anak kandungnya itu dilakukan 11 kali sejak September 2022 sampai April 2023. “Tersangka ini kepala keluarga, mempunyai 7 anak. Korban merupakan anak ke-4,” ungkapnya.
“Karena anaknya hamil, Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada Mei 2023. Pasca pernikahan, suami heran istrinya sudah hamil 5 bulan. Akhirnya suami meminta korban melapor ke kepolisian,” kata Kapolres, Kamis (1/6/2023).
Kapolres menambahkan, saat melakukan perbuatan bejatnya, tersangka S mengancam korban dengan senjata tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya.
Korban tidak berani melawan karena takut. “Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat yang tidak tersalurkan sehingga anak kandung sendiri jadi sasaran,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan akibar perbuatan nya, tersangka S dijerat Pasal 46 jo Pasal 8 huruf (a) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 dan Pasal 289 KUHPidana.
“Pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp300 juta,” ucapnya
Selain, kasus tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar juga mengamankan 6 tersangka terdiri dari kasus perbuatan cabul dan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.
Bahkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang tengah hamil 2 bulan sebagai akibat perbuatan asusila tersangka yang merupakan orang dekat dari korban
Reporter : Toni/Hum