x

Tingkatkan Layanan Sosial, Pemkab Cilacap Akan Bentuk Puskesos di Tingkat Desa

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Mei 2023 21:27 136 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Pemkab Cilacap melalui Dinas Sosial setempat terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cilacap.

Salah satunya dengan membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di seluruh Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Cilacap dengan slogan ‘Mari Percaya (Manajemen Informasi Puskesos Cilacap Bercahaya), Cilacap Sejahtera’.

Diketahui, Puskesos merupakan satu layanan terpadu atau sistem layanan rujukan terpadu di tingkat Desa/Kelurahan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Jadi nantinya masyarakat dengan mudah bisa terlayani, tidak perlu ke Kabupaten, tapi ada beberapa yang cukup dilaksanakan di tingkat Desa, sehingga pelayanannya lebih cepat, mudah, murah dan tepat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti saat ditemui di sela-sela Kegiatan Halal Bihalal Dinas Sosial di Aula Diklat Praja, Cilacap, Minggu (21/5/2023).

Adapun pelayanan yang tersedia di Puskesos ini mencakup semua jenis pelayanan dari 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dimulai dari data, pelayanan orang terlantar, pengurusan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lain sebagainya.

“Jadi seperti miniaturnya Dinas Sosial di tingkat Desa. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat. Nantinya kalau hanya mengurus surat DTKSnya cukup di tingkat Desa, nanti otomatis ngelink ke Kabupaten, kemudian kita terbitkan dan kita kirim ke aplikasi SIKSCB atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Cilacap Bercahaya,” ungkap Arida.

Arida melanjutkan, Puskesos ini sementara baru tahap rintisan, dan akan dimulai dari Perbub terlebih dahulu.

“Setelah itu, kita sosialisasikan ke masyarakat. Harapannya nanti di 2024,” singkat Arida.

Lebih lanjut, Arida menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengambil sampel sampai bulan Juli 2023 sebanyak lima Desa kategori miskin di 4 Kecamatan yakni Maos, Jeruklegi, Cimanggu dan Sidareja.

“Menurut perhitungan kami, dilihat dari sisi ekonominya,” ucap Arida sapaan akrab Arida Puji Hastuti itu.

Dinsos mencatat, angka kemiskinan di Kabupaten Cilacap 11,02 persen dari sekitar 2 juta penduduk Cilacap. Dibanding tahun lalu, jumlahnya menurun. Namun, persentase itu masih di atas Jawa Tengah 10 persen dan nasional 9 persen.

Reporter : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x