PALU, L86News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas pengaduan penyerobotan tanah.
Rapat terkait pengaduan masyarakat Morowali Utara dan Luwuk Timur dalam hal penyerobotan lahan itu di gelar diruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (31/1/23).
RDP atas pengaduan masyarakat dibuka langsung oleh wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muharam Nurdin, Dari fraksi PDIP.
Pantauan dilokasi, rapat berjalan dengan baik, hikmat dan di lanjutkan oleh ketua komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Sri Indraningsih Lalusuguna.
Diawali dengan merespon adanya beberapa persoalan pengaduan yang dilaporkan masyarakat terkait persoalan pertanahan, dengan cara penyorobotan lahan.
Selain Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, rapat juga dihadiri BPN Banggai, BPN Morowali, BPN Parigi Moutong, perwakilan Polda dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, serta warga dari Morowali Utara dan Luwuk Timur.
Sri Indraningsih Lalusuguna dalam kesempatan itu menanya kan sejauh mana BPN terlibat dalam kasus penyerobotan lahan masyarakat tersebut.
“Kami minta pihak-pihak BPN agar dapat mendampingi masyarakat sampai masalah nya tuntas. Kami berharap pihak Kepolisian juga segera menuntaskan kasus di Banggai,” ujarnya
Sri berencana akan bentuk tim Pansus untuk menyelesai kan persoalan tersebut. Dijelas kan, RDP di gelar berdasarkan hasil kunjungan kerja anggota DPRD di tiap kabupaten dan mendapat laporan status kepemilikan lahan hingga hari ini belum jelas.
“Maka melalui RDP ini sangat di harapkan oleh masyarakat secepatnya mendapat jawaban pasti. Karena hingga aat ini, masih jadi kontroversi besar seperti yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara,” pungkasnya.
Reporter : Rahman