x

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Diringkus Polisi  

waktu baca 3 menit
Rabu, 25 Jan 2023 23:26 199 Redaksi

SUKOHARJO, L86News.com – Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil ungkap kasus pembunuhan EI (14) siswi SMP di kebun kosong belakang karaoke KCRI, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol pada Senin (23/1/2023).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, kurang dari 24 jam, pihaknya berhasil mengejar dan menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (24/1/23).

“Pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta namun kos di Kartasura. Pelaku bekerja sebagai manusia silver di jalanan,” ungkap AKBP Wahyu saat menggelar pers rilis di Mapolres setempat, Rabo (25/1/2023).

AKBP Wahyu mengatakan, kasus pembunuhan berawal saat korban dan pelaku kencan via aplikasi online (Michat). Keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel di wilayah Kartasura pada.

Kemudian, lanjut Kapolres, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkan nya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.

Lalu diantar oleh tiga teman nya menggunakan mobil honda jazz ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.

“Namun saat bertemu, pelaku mengata kan bahwa hotel sudah penuh dan mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura dengan naik sepeda motor,” ungkap Kapolres.

Kesepakatan awal, sambung Kapolres, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp 300 ribu. Namun, setelah selesai sesi pertama, pelaku belum puas dan ingin melakukannya lagi. 

Lantaran waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukan ke ronde berikut nya. Sehingga pelaku harus membayar total Rp 600 ribu.

“Mendengar hal itu, pelaku jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantar kan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban,” imbuh Kapolres.

Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, korban yang mengguna kan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.

“Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan kedada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban dengan obeng sekitar 7-8 kali,” ucap AKPB Wahyu.

Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa. Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah di bayarkan ke korban lalu kabur.

Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo dan pulang ke kos kemudian naik bus menuju Jawa Timur. Tim Resmob kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 17.00 Wib Selasa (24/1/23) kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan,” ungkap Kapolres.

Atas tindakan sadisnya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” jelas Kapolres.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini adalah residivis kasus Curnamor yang belum lama keluar dari penjara. 

Reporter : Slh86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x