Pemda Pringsewu Siap Bantu Keluhan Warga Adiluwih Terkait Masalah Tower Hp

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Jan 2023 16:33 527 Redaksi

PRINGSEWU, L86News.com – Hingga hari ini, keluhan warga terkait penolakan perpanjangan kontrak tower Indosat oleh PT. Tower Bersama Group (TBG) di lingkungan RT/RW 08/02, Desa Adiluwih, Kecamatan Adiluweh, Kabupaten Pringsewu belum ada tanggapan dan tindak lanjut.

Namun setitik harapan bagi warga Adiluweh, khusunya yang berdomisili di sekitar tower berdiri, hari ini muncul dari Dinas Kominfo serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu,” Selasa (24/1/23)

Kepala Dinas Kominfo Prengsewu melalui Bidang IT, Izan, S.Kom menjelaskan bahwa tower Indosat dengan nomor lokasi 2.LPG. B.070 di RT/RW 08/02 Desa Adiluwih, belum terverifikasi oleh Dinas Kominfo Pringsewu.

“Kami siap membantu warga sekitar tower untuk beraudensi dengan pihak perusahaan, setelah dilayang kan surat pengaduan dari warga yang ditujukan ke kami,” ungkap Izan.

Hal senada juga disampaikan Ihsan Hendrawan selaku Kadis DMPTSP Pringsewu. Menurutnya, perpanjangan kontrak tower BTS antara pihak Indosat dan pemilik lahan, harus di ketahui oleh warga sekitar.

“Kami hanya memberikan izin sekali mas, ketika pendirian pertama tower, tapi jika perpanjangan kontraknya di tolak, warga harus membuat surat pengaduan ke dinas Kominfo mas, kami pun akan mendukung hasil mufakat warga itu,” ujarnya.

Dilain sisi, pihak Kecamatan Adiluwih mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah menerima berkas perpanjangan kontrak antara pihak yang punya lahan dan perusahaan.

“Kami tidak pernah menerima berkas perpanjangan kontrak tower BTS di wilayah RT/RW 08/02 antara pemilik lahan dan perusahaan. Kami mohon kerjasamanya supaya dibuat kan berita acara hasil mufakat tersebut untuk kami pelajari dan kami proses ke jenjang berikutnya,” kata Eko mewakili Camat Adiluwih.

Reporter : bn/an/fah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x