LAMPUNG SELATAN, L86News.com –Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan Polda Lampung periksa seluruh senjata api yang digunakan anggota dan Polsek Jajaran, Sabtu (6/09/2022) pagi.
Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang berlangsung dihalaman Apel Mako Polres Lampung Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si didampingi Kabag Logistik Kompol Aden Kristiantonomo, SH dan Kasipropam Iptu Yuriswan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam arahannya meminta semua anggota dapat menjaga diri, jaga keluarga dan menjaga institusi.
“Untuk pemegang senjata api tidak ada pelanggaran, dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisia agar memperhati kan SOP, serta pelaksanaan deskresi kepolisian yang dapat diperhitungkan dan dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 99 personel pemegang senjat api, terdapat 11 senjata api ditarik untuk digudangkan karena administrasi izin pemegangan senpi telah habis.
Selanjutnya untuk melakukan pengajuan kembali perijinan memegang senjata api melalui beberapa rangkaian prosesdur seperti tes psikologi, latihan menembak dan rekomendasi
“Anggota yang kartu senpinya telah habis agar senjatanya ditarik dan segera lengkapi persayaratan seperti tes psikologi berkala, latihan menembak berkala, rekomendasi dari pimpinan satuannya dan yang penting adalah sehat jasmani dan rohani,” tandasnya.
“Setiap anggota polri memegang senjata api memiliki kartu pemegang senpi yang memiliki masa berlaku selama satu tahun,” pungkas Kapolres.
Reporter : Anesmi/Hum
“Pemeriksaan senpi tersebut bertujuan memeriska kondisi kelayakan senjata api yang siap operasional apabila diperlukan, kelengkapan administrasi pemegang senpi” tutup Kapolres ABK Edwin.