MENU Minggu, 09 Agu 2026
x

Menanti Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers

waktu baca 6 menit
Sabtu, 27 Agu 2022 12:33 224 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Sidang perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 akan segera diputus oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang. Setelah melewati sidang yang berkepanjangan putusan perkara ini akhirnya akan segera dibacakan Majelis Hakim MK.

Putusan MK terhadap uji materi Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU Pers ini tentu sangat dinanti-nanti oleh seluruh insan pers tanah air yang berada di luar konstituen Dewan Pers.

Betapa tidak, hak konstitusional wartawan yang tergabung dalam organisasi-organisasi pers untuk memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, menyusun peraturan-peraturan di bidang pers, dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, telah dirampas dan direnggut secara sepihak oleh institusi Dewan Pers sendiri melalui kaki tangan organisasi-organisasi pers berlabel Konstituen.

Padahal, hak konstitusional adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara sesuai dengan konstitusi yang berlaku di negaranya. Keberadaan hak konstitusional merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin pemenuhan dan perlindungannya dalam konstitusi negara.

Namun sayangnya, hak konstitusional itu derunggut secara licik oleh petinggi organisasi pers melalui kaki-tangannya di Dewan Pers dengan cara menghilangkan hak wartawan untuk memilih dan dipilih dengan cara menetapkan peraturan organisasi konstituen Dewan Pers.

Wartawan Indonesia yang menjadi anggota organisasi non konstituen Dewan Pers kehilangan hak konstitusionalnya karena disingkirkan oleh sistem regulasi yang dibuat sepihak oleh oknum-oknum pimpinan organisasi pers dan para anggota Dewan Pers sebelumnya untuk menguasai Dewan Pers.

Akibatnya, tak sedikit wartawan senior berpengalaman dari daerah dan pusat yang berasal dari organisasi pers berbadan hukum harus kehilangan haknya untuk memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers karena label ‘haram’ konstituen Dewan Pers. Hak konstitusional wartawan inilah yang ‘dirampas’ oleh Dewan Pers dan kroni-kroninya.

Padahal, dalam sidang Uji Materi di MK, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo selaku pihak pemerintah telah menyampaikan keterangan secara tertulis dan tegas bahwa dewan Pers bukan regulator melainkan hanya fasilitator.

Jika alasan Dewan Pers menerbitkan peraturan (Regulasi) sebagai bentuk implementasi dari kata memfasilitasi berdasarkan hasil kesepakatan bersama atau konsensus organisasi-organisasi pers, maka pendapat itu melanggar UU Pers itu sendiri yang hanya memberi fungsi kepada Dewan Pers sebagai Fasilitator bukan Regulator.

Dan pada prakteknya Dewan Pers menerbitkan Regulasi berdasarkan sederet Peraturan maka Dewan Pers sudah beralih fungsi menjadi Regulator Pers Indonesia. Padahal, fungsi dan kewenangan Regulator itu ada pada organisasi-organisasi pers sesuai UU Pers.

Namun betapa bodoh dan naifnya, organisasi-organisasi pers selama ini dibiarkan menjadi objekan Dewan Pers. Sesungguhnya Wartawan tidak bisa terpisahkan dari organisasi pers. Sehingga domain regulator pers harusnya dikembalikan kepada wartawan.

Saat ini domain regulator diserahkan kepada Anggota Dewan Pers yang di dalamnya ada anggota yang bukan wartawan. Dan selama ini orang-orang itu merasa orang yang paling berkuasa mengatur-ngatur wartawan Indonesia.

Memag benar UU Pers memberi ruang kepada Tokoh Masyarakat untuk menjadi Anggota Dewan Pers karena bertujuan agar Wartawan bisa difasilitasi oleh tokoh masyarakat bersama dengan wartawan senior dalam menjalankan fungsinya mengatur ruang lingkup pers. Bukan sebaliknya, Dewan Pers justeru berubah peran mengatur wartawan dan organisasi pers.

UU Pers sudah jelas mengatur domain pihak-pihak yang terlibat dalam ruang lingkup pers pada Pasal 1 Ketentuan Umum. Pada pasal ketentuan umum ini Dewan Pers tidak dimasukan oleh penyusun UU Pers karena sejarah kelam masa lalu sengaja dihindari agar wartawan bisa mendapat jaminan kebebasan pers agar tidak diatur-atur oleh pihak di luar itu.

Makanya keberadaan Dewan Pers hanya disisip pada Pasal 15 UU Pers dengan tujuan hanya untuk memberi fungsi memfasilitasi wartawan dan organisasi pers terjamin kemerdekaan persnya dalam menyusun regulasi dan meningkatkan kualitasnya.

Kata kasarnya, saat itu pers Indonesia dikasih hadiah ‘Office Boy’ atau ‘pembantu rumah tangga’ yang wujudnya bernama Dewan Pers, oleh para penyusun UU Pers. Jadi ‘Big Bos’ sesungguhnya berdasarkan sejarah pers, pasca Dewan Pers dan Departemen Penerangan dibubarkan, adalah Wartawan, Perusahaan Pers, dan Organisasi Pers sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum Pasal 1 UU Pers.

Pada prakteknya, saat ini si ‘Office Boy’ atau ‘pembantu rumah tangga’ itu sudah menguasai rumah majikan dengan alasan anggota keluarga menyetujui si ‘Office Boy’ atau ‘pembantu rumah tangga’ itu menjadi tuan tanah dan majikan baru regulator peraturan pers.

Di dunia ini hanya di Indonesia sebuah profesi diatur-atur oleh lembaga yang tidak berwenang selaku regulator dan oleh orang-orang yang tidak mengerti tentang pers. Coba bayangkan jika organisasi Kedokteran diatur-atur oleh orang yang bukan dokter, atau organisasi pengacara diatur-atur oleh orang yang bukan pengacara, apa jadinya diperlakukan demikian ?

Yang berhak mengatur ruang lingkup pers harusnya orang-orang yang berkecimpung di dunia pers. Dalam hal ini adalah organisasi pers.

Jadi Dewan Pers kedudukannya merupa kan lembaga independen dan berfungsi sebagai fasilitator bukan regulator bagi insan pers. Jika Dewan Pers menerbitkan Regulasi berupa Peraturan Dewan Pers maka lembaga ini bukan lagi fasilitator atau lembaga independen melainkan Lembaga Regulator bagi insan pers tanah air.

Sangat disayangkan, ada Ketua Umum oragnisasi pers ‘Old School’ secara terang-terangan berkicau di media menuding Pelaksanaan UKW yang sah adalah lewat Dewan Pers. Dan pelaksanaan UKW di luar lembaga Dewan Pers adalah abal-abal.

Sang ketum organisasi pers ‘jadul’ ini mengkalim UKW versi Dewan Pers lebih sah dari Sertifikasi Kompetensi Wartawan versi Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia yang didirikan Serikat Pers Republik Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Sertifikat yang berlogo burung Garuda Pancasila versi LSP Pers Indonesia dan BNSP dituding abal-abal. Sementara UKW ilegal versi Dewan Pers oleh Lembaga Penguji ilegal diklaim sah karena dasar penafsiran Pasal 15 Ayat (2) huruf f UU Pers.

Rupanya si Ketum Organisasi ‘Jadul’ itu tidak mengerti bahwa UU Pers merupakan merupakan lex specialis dari KUH Pidana bukan kepada UU Ketenagakerjaan. Lex Specialis UU Pers untuk melindungi karya jurnalistik wartawan dan media agar tidak dikriminalisasi.

Namun bicara profesi harus tetap mengikuti aturan UU Ketenagakerjaan. KPK dan Polri aja tunduk pada peraturan BNSP dengan pendirian LSP KPK dan LSP Polri.

Terlebih, di dalam UU Pers tidak ada pasal yang mengatur secara eksplisit tentang pelaksanaan UKW bahkan SKW. Bunyi Pasal 15 Ayat (2) huruf f UU Pers : memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.

Pasal ini jelas mengatur fungsi Dewan Pers hanya memberi fasilitas kepada organisasi-organisasi pers untuk : menyusun peraturan dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan. Jadi menyusun peraturan dan meningkatkan kualitas profesi itu domainnya organisasi-oragnisasi pers bukan fungsi Dewan Pers sebagaimana dikalim selama ini.

Makanya, dalam uji materi di MK, pemohon menilai, Pasal 15 ayat (2) huruf f harus dimaknai ‘dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers oleh masing-masing organisasi pers’. Sebab selama ini fungsi tersebut dimaknai oleh Dewan Pers sebagai kewenangannya untuk menyusun dan menetapkan peraturan di bidang pers

Selanjutnya Pasal 15 ayat (5) harusnya dimaknai ‘Keputusan Presiden bersifat administratif sesuai usulan atau permohonan dari organisasi-organisasi pers, perusahaan-perusahaan pers dan wartawan yang terpilih melalui mekanisme kongres pers yang demokratis.’

Jika tidak dimaknai demikian, maka hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Karena pengujian Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers merupakan upaya hukum yang dijamin secara konstitusional, dalam rangka mengupaya kan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, termasuk wartawan.

Sebagai penulis yang kebetulan juga menjadi pemohon pada Uji Materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers di MK, tetap berharap MK bisa memutus kan secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun juga.

Sehingga publik pers berharap MK membuat keputusan yang dapat mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers dan wartawan.

Penulis : Heintje Mandagie, Ketua Dewan Pers Indonesia

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Tren Mobile Entertainment Terus Mendorong Mahjong Ways Ke Level Berikutnya Banyak Pemain Mulai Mengulas Kembali Pengalaman Bermain Mahjong Ways Perkembangan Game Mobile Modern Mendorong Mahjong Ways Ke Pasar Global Mahjong Ways Dan Alasan Mengapa Popularitasnya Sulit Turun Komunitas Game Online Kembali Menyambut Perkembangan Mahjong Ways Tren Game Asia Modern Terus Membawa Mahjong Ways Menjadi Sorotan Mahjong Ways Dan Perjalanan Panjangnya Di Industri Mobile Gaming Banyak Pemain Kembali Tertarik Dengan Evolusi Mahjong Ways Perkembangan Grafis Game Mobile Mengikuti Popularitas Mahjong Ways Mahjong Ways Kian Sering Dibahas Di Berbagai Platform Game Komunitas Global Melihat Mahjong Ways Sebagai Ikon Game Bertema Asia Tren Mobile Game Terbaru Kembali Melibatkan Mahjong Ways Mahjong Ways Menawarkan Pengalaman Yang Konsisten Bagi Pemain Banyak Penggemar Game Mobile Kembali Menyoroti Mahjong Ways Perkembangan Pengalaman Visual Menjadi Salah Satu Kekuatan Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Konsistensinya Di Tengah Persaingan Game Modern Komunitas Game Asia Kembali Membuat Mahjong Ways Jadi Perbincangan Tren Industri Digital Membantu Popularitas Mahjong Ways Terus Naik Mahjong Ways Menjadi Referensi Bagi Penggemar Game Bertema Oriental Banyak Pemain Terus Mengikuti Berita Terbaru Seputar Mahjong Ways Perkembangan Game Mobile Global Kian Mendorong Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Mengundang Rasa Penasaran Komunitas Komunitas Digital Mengulas Keunggulan Visual Mahjong Ways Tren Game Berbasis Mobile Kembali Mengangkat Mahjong Ways Mahjong Ways Dengan Grafis Elegan Tetap Menarik Perhatian Perkembangan Industri Game Modern Membuat Mahjong Ways Semakin Relevan Banyak Komunitas Menempatkan Mahjong Ways Sebagai Topik Utama Mahjong Ways Dan Popularitas Yang Terus Bertahan Di Pasar Global Tren Mobile Gaming Terbaru Membuat Mahjong Ways Kembali Naik Daun Komunitas Game Global Kembali Meramaikan Diskusi Tentang Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Game Mobile Banyak Pemain Mengikuti Inovasi Yang Dibawa Mahjong Ways Perkembangan Platform Mobile Terus Mendorong Popularitas Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Membuktikan Daya Tariknya Di Komunitas Game Tren Game Modern Bertema Asia Masih Diwarnai Mahjong Ways Komunitas Mobile Terus Mengulas Perjalanan Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Masa Depan Game Bertema Oriental Di Era Digital Banyak Pemain Kembali Menjadikan Mahjong Ways Sebagai Topik Diskusi Perkembangan Game Mobile Global Terus Menempatkan Mahjong Ways Dalam Sorotan Mahjong Ways Menjadi Nama Yang Sering Muncul Di Komunitas Game Komunitas Global Terus Menyoroti Grafis Yang Dimiliki Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Menghidupkan Tren Game Bertema Klasik Perkembangan Mobile Entertainment Membuka Peluang Bagi Mahjong Ways Banyak Pemain Menilai Mahjong Ways Semakin Berkembang Setiap Tahun Mahjong Ways Dan Perubahan Besar Di Industri Game Mobile Tren Visual Mobile Modern Kembali Membawa Mahjong Ways Ke Permukaan Komunitas Game Asia Menilai Mahjong Ways Tetap Layak Diikuti Mahjong Ways Dengan Sentuhan Modern Kembali Mencuri Perhatian Perkembangan Game Bertema Oriental Terus Melibatkan Mahjong Ways Banyak Pengguna Mobile Mulai Tertarik Pada Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Inovasi Yang Membuatnya Tetap Eksis Komunitas Game Digital Mulai Membahas Kembali Mahjong Ways Tren Industri Game Global Turut Mendorong Popularitas Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Menjadi Sorotan Pecinta Game Mobile Perkembangan Mobile Gaming Membuat Mahjong Ways Semakin Dikenal Banyak Pemain Mengakui Daya Tarik Visual Mahjong Ways Mahjong Ways Menjadi Salah Satu Game Yang Sering Masuk Rekomendasi Komunitas Komunitas Global Terus Mengikuti Evolusi Mahjong Ways Perkembangan Teknologi Mobile Memberikan Nilai Lebih Pada Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Menjadi Topik Favorit Di Media Gaming Tren Game Mobile Bertema Asia Masih Didominasi Mahjong Ways Mahjong Ways Hadir Dengan Gaya Visual Yang Mudah Diingat Perkembangan Game Digital Global Turut Membawa Nama Mahjong Ways Komunitas Game Mobile Kembali Membicarakan Popularitas Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Perjalanan Menuju Salah Satu Game Paling Dikenal Banyak Pemain Menyukai Konsep Sederhana Yang Ditawarkan Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Rahasia Daya Tariknya Di Komunitas Global Banyak Penggemar Kembali Mengikuti Update Terbaru Mahjong Ways Komunitas Game Online Menyebut Mahjong Ways Sebagai Salah Satu Yang Unik Perkembangan Desain Game Mobile Menjadi Kekuatan Mahjong Ways Tren Hiburan Mobile Terus Berubah Bersama Popularitas Mahjong Ways Mahjong Ways Mulai Dilirik Generasi Baru Penggemar Game Mobile Komunitas Game Global Kian Sering Menyebut Mahjong Ways Mahjong Ways Menjadi Bukti Bahwa Konsep Klasik Masih Diminati Banyak Pemain Membahas Kualitas Animasi Yang Dimiliki Mahjong Ways Perkembangan Industri Game Mobile Mengangkat Kembali Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Viral Di Kalangan Penggemar Game Asia Perkembangan Pengalaman Game Mobile Terus Mendorong Popularitas Mahjong Ways Tren Game Mobile Terbaru Memberikan Sorotan Baru Untuk Mahjong Ways Mahjong Ways Dinilai Memiliki Konsep Yang Tetap Menarik Hingga Kini Mahjong Ways Kembali Muncul Sebagai Topik Hangat Di Forum Game Banyak Komunitas Mengulas Perkembangan Mahjong Ways Secara Rutin Mahjong Ways Dan Transformasi Visual Di Era Mobile Gaming Perkembangan Game Modern Membuat Mahjong Ways Tetap Diminati Bagaimana Mahjong Ways Menjadi Salah Satu Game Yang Sering Dibahas Tren Game Mobile 2026 Masih Diramaikan Oleh Mahjong Ways Mahjong Ways Menawarkan Pengalaman Visual Yang Mudah Dikenali Komunitas Digital Terus Menyoroti Perjalanan Mahjong Ways Mahjong Ways Tetap Bertahan Di Tengah Persaingan Game Mobile Modern Perkembangan Game Asia Kembali Mengangkat Popularitas Mahjong Ways Banyak Pengguna Kembali Mencari Informasi Seputar Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Evolusi Game Mobile Yang Terus Berjalan Komunitas Global Menjadikan Mahjong Ways Sebagai Topik Diskusi Rutin Perkembangan Pengalaman Mobile Terlihat Jelas Melalui Mahjong Ways Banyak Pemain Menilai Mahjong Ways Memiliki Identitas Yang Kuat Tren Mobile Gaming Global Masih Melibatkan Mahjong Ways Mahjong Ways Kembali Menjadi Pilihan Penggemar Game Bertema Klasik Mahjong Ways Dan Alasan Mengapa Komunitas Masih Setia Mengikutinya Perkembangan Visual Game Modern Menjadikan Mahjong Ways Tetap Relevan Komunitas Game Asia Masih Rutin Membahas Mahjong Ways Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Perkembangan Game Mobile Generasi Baru Tren Game Bertema Oriental Terus Berkembang Bersama Mahjong Ways Pengalaman Interaktif Yang Ditawarkan Mahjong Ways Terus Menarik Minat Pemain Mahjong Ways Kembali Mencuri Perhatian Lewat Grafis Yang Semakin Modern Banyak Pemain Mulai Mengenal Mahjong Ways Dari Komunitas Mobile Perkembangan Industri Game Digital Membuat Mahjong Ways Semakin Dikenal Alasan Mahjong Ways Terus Menjadi Perbincangan Di Komunitas Game Mobile Tren Game Mobile Modern Kembali Menempatkan Mahjong Ways Dalam Sorotan Komunitas Game Global Ramai Membahas Pengalaman Visual Mahjong Ways Bagaimana Mahjong Ways Membangun Popularitas Di Pasar Game Asia
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot