Kena PAW, Akmal Fantoni Masih Pimpin Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Lamtim 

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Agu 2022 08:23 145 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Akmal Fatoni pimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dari diri nya ke penggantinya di Gedung DPRD Sukadana, Selasa (9/8/2022).

Rapat paripurna tersebut di gelar dalam rangka membahas usulan peresmian pemberhentian dan usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lamtim tahun 2022.

Dasanya adalah Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) No 1240/DPP/01/VII/2022, tanggal 29 Juli 2022, tentang Penetapan Penggantian Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur dari PKB.

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif yang semula akan memimpin jalannya rapat,  menyerah kan palu pimpin rapat kepada Akmal Fathoni sebagai bentuk penghormatan terakhir sebagai wakil ketua 

Usai kegiatan, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, hasil rapat  paripurna pemberhentian tersebut selanjutnya akan di sampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lamtim.

“Surat keputusan yang telah di tandatangani pada paripurna tadi akan disampaikan kepada gubernur melalui bupati. Setelah SK turun, DPRD melalui Banmus akan menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Akmal Fathoni ke Ahmad Basuki sebagai pimpinan DPRD,” kata Ai Johan.

Pada kesempatan tersebut, Akmal Fathoni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran tugasnya sebagai anggota sekaligus pimpinan DPRD Lamtim. 

“Mohon maaf atas semua khilaf dan salah selama saya menjadi wakil ketua. Semoga pengganti saya, mas Abas (sapaan akrab Ahmad Basuki), bisa bekerja lebih baik lagi,” kata Akmal.

Di kesempatan yang sama, Ahmad Basuki mengatakan, sebagai petugas partai, dirinya mengaku siap menjalan kan amanah yang di tugaskan.

“Penyegaran dalam tubuh Partai Kebangkitan Bangsa merupakan hal biasa.  Doakan semoga saya dapat menjalan kan amanah partai dengan baik sesuai tugas dan fungsi sebagai anggota dan pimpinan DPRD Lampung Timur,” pungkasnya.

Reporter : Ad86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x