LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi ST kembali mensosialisasi kan Peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2018.
Sosialisasi Perda (Sosper) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di aula Kelurahan Seputih Jaya, Kamis (21/7/2022) itu mendapat respon positif dari masyarakat
Meskipun perda ini terbilang lama, namun diharapkan mampu memberikan jawaban terhadap kondisi masyarakat yang menghadapi berbagai masalah di lingkup keluarga dan rumah tangga.
Dalam paparannya, Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan pentingnya semua elemen masyarakat memperhatikan kondisi lingkungan, khususnya dilingkup keluarga kecilnya. Karena dimulai dari keluarga itu lah tujuan dan arah kesejahteraan keluarga akan ditentukan.
“Jika dalam lingkup keluarga kita itu baik, harmonis maka diyakini akan mampu mewujudkan masyarakat yang baik dan sejahtera,” ujar Wanita berparas cantik tersebut
Menurut Dewi Nadi dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan keluarga guna membantu mewujudkan pembangunan daerah kearah yang lebih baik.
“Kami juga mengutamakan agar perda ini dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan para muda mudi agar kelak mereka menghadapi kehidupan rumah tangga mampu mengatasi problematika dalam mengarungi rumah tangga,” jelasnya.
Selaku narasumber, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menyampaikan perihal pentingnya perda ini sebagai alat dukung terwujudnya kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
Sumarsono menjelaskan ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materil dan psikis mental spritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteran lahir dan batin.
“Jadi memang dibutuhkan kehidupan keluarga yang harmonis. Memiliki kemampuan psikis dan mental spritual yang baik aga terwujud keluarga yang sakinah, ,” terang ketuan DPRD Tersebut
Selain itu Anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri SE selaku nara sumber ke dua menyampaikan penyelengara pembangunan ketahan keluarga merupakan upaya komprehensif, berkesinambungan, koodinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah.
“Dan pemangku kepentingan terkait serta masyarakat dalam mencipta kan, mengoptimal kan keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang,” paparnya
Oleh karenanya, lanjut Komang, penguatan nilai nilai keagamaan, penguatan peran sosial masyarakat, penguatan kurikulum pendidikan, penguatan melalaui regulasi pemerintah seperti diperlukanya perda dan pergub penyelenggara pembangunan ketahan keluarga perlu di lakukan.
Reporter : F86