
CIANJUR, L86News.com — Polres Cianjur menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota.
Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Kepolisian berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yang salah satunya merupakan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit mobil Honda Freed, serta satu benda menyerupai senjata api jenis pistol yang terbuat dari bahan plastik.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari langkah Kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan kepastian penanganan terhadap setiap dugaan tindak pidana.
“Kami dari Polres Cianjur berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan maupun informasi terkait tindak pidana akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi, Kamis (24/9/26)
Kapolres menambahkan, proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara terhadap ABH, penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap memperhatikan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolres Cianjur mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi terjadinya tindak kriminal, khususnya pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tingkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” ujar AKBP Alexander.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Informasi dari masyarakat dapat membantu Kepolisian melakukan langkah cepat dalam mencegah maupun menangani berbagai bentuk gangguan keamanan.
Polres Cianjur akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli, pencegahan, pelayanan, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Cianjur dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Polres Cianjur akan terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum secara Profesional,” pungkas Kapolres.