
TANGERANG SELATAN, L86News.com — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi layanan pertanahan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelayanan pengukuran terjadwal.
Pelayanan pengukuran terjadwal merupakan program optimalisasi pelayanan yang bertujuan memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran, sekaligus meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi menyampaikan bahwa pelayanan pengukuran terjadwal menjadi salah satu langkah Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan. Dengan proses yang lebih terencana, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tahapan layanan serta dapat mempersiapkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Melalui pengukuran terjadwal, kami berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran,” jelasnya, Kamis (24/9/2026)
Hal tersebut telah dirasakan oleh Nabila Rahmadhani pemohon langsung yang telah merasakan kemudahan dalam pelayanan pengukuran terjadwal.
“Prosesnya cukup cepat, yg seharusnya 12 hari ternyata di Kantah Tangsel hanya membutuhkan waktu 5 hari saja untuk proses terbit peta bidang tanah dari pelayanan pengukuran terjadwal,” Ungkap Nabila.
Lanjut, Fitri mengaku akan melakukan pendaftaran sertipikat pertama kali juga mengatakan bahwa proses yang dilakukan untuk pelayanan pengukuran terjadwal tidak sulit. BPN Tangsel sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus sertipikat sendiri.
“Awalnya Saya pikir akan membutuhkan waktu berbulan – bulan, bahkan bertahun – tahun tapi ternyata tidak. Terima kasih Kementerian ATR/BPN programnya sangat membantu masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanahnya.” Pungkas Fitri.