KEBUMEN, L86News.com –Koramil 08/Alian bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan pendampingan evakuasi dan penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Evakuasi ODGJ atas nama Sudaryanto (43) warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen tersebut akan di rujuk ke RSM PKU Muhammdiyah Gombong, Kamis 6 Juli 2023.
Turut dalam evakuasi anggota Polsek Alian Bripka Sarno, Anggota Koramil 08/Alian Serda Fathul, Petugas RSM PKU Muhamadiyah Gombong Ahmad, Petugas Puskesmas Alian Oki Efendi, Perangkat Desa Kalirancang Rohis.
Setibanya di lokasi, petugas dari Puskesmas Alian memberi kan suntikan obat penenang kepada pasien ODGJ, kemudian di bawa ke RSM PKU Muhamadiyah Gombong menggunakan Ambulans.
Kelaurga ODGJ berharap Sudaryanto bisa lekas sembuh, kembali normal seperti sedia kala. “Kami sekeluarga berterima kasih pada bapak-bapak petugas karena masih peduli dengan keluarga kami,” ujarnya
Komandan Koramil 08/Alian, Kapten Cba Amroni menutur kan, Sudaryanto memang sudah lama mengalami gangguan mental dan saat ini sudah diantar ke RSM PKU Muhamadiyah Gombong untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
“Kami tugaskan satu orang personel Koramil 08/Alian di bantu anggota Polsek Alian, Petugas RSM PKU Muhamadiyah Gombong dan Petugas Puskesmas serta Perangkat Desa Kalirancang,” pungkas Danramil.
Reporter : Fi