
JAKARTA, L86News.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaannya dengan melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di lingkungan OJK.
Pelantikan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit tersebut dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Penguatan sumber daya manusia juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas serta talenta insan OJK dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Selain memperkuat struktur internal, pelantikan tersebut berkaitan dengan kesiapan OJK menjalankan mandat baru berdasarkan perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Salah satu mandat baru yang menjadi perhatian adalah pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Untuk mendukung pelaksanaan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi yang mencakup pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS.
Kesiapan kelembagaan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan BMKS agar berjalan secara tertib, kredibel, dan transparan.
Adapun tujuh pejabat OJK yang dilantik dalam kesempatan tersebut yakni Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
Selanjutnya, Rendra Zairuddin Idris dipercaya sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi, Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, serta Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
OJK juga melantik Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Sementara itu, Boyke Wibowo Suadi dilantik sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Untuk memperkuat pengawasan di bidang BMKS, Enrico Hariantoro dipercaya menduduki posisi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Dengan penataan kepemimpinan tersebut, OJK berupaya memastikan setiap unit kerja memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Penguatan organisasi juga menjadi bagian dari persiapan OJK menghadapi perkembangan sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis. Melalui struktur yang semakin siap, OJK diharapkan mampu membangun ekosistem yang kredibel, tertib, dan transparan.
Pelantikan tersebut sekaligus menegaskan langkah OJK dalam menyesuaikan kapasitas kelembagaan dengan bertambahnya mandat yang harus dijalankan, termasuk dalam pengaturan dan pengawasan BMKS.






