
KOTA SORONG, L86News.com — Lidik yang di laksanakan Tim Mangewang Polresta Sorong terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, akhirnya mendapatkan hasil.
Lidik yang digelar sejak pukul 10.00 WIT itu, personel Tim Mangewang memyasar sejumlah kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor
Dalam kegiatan tersebut, Tim Mangewang berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy di Kompleks Gunung Doser, Sorpus, Kota Sorong.
Saat ditemukan, kendaraan tersebut dalam kondisi kunci ganda rusak. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan di curigai merupakan hasil curian yang sengaja disembunyikan oleh pelaku.
Sepeda motor kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Setelah itu, personel menghubungi pemilik kendaraan untuk memastikan kepemilikan kendaraan tersebut.
Selanjutnya Tim Mangewang kembali ke Mako Polresta Sorong Kota dan selanjutnya kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah dilakukan proses pengecekan.
Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polresta Sorong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Segera melapor apabila menemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Kapolres, Sabtu (15/8/2026)
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya