WAY KANAN, L86News.com – Polsek Kasui Polres Way Kanan berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Kebun Kopi, Dusun Tanjung Baru, Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Selasa 14 Juli 2026.
Tersangka berinisial HM (66), warga Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi menjelaskan kronologi kejadian. Pada Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor Dodi Haryanto didatangi saksi yang merupakan adik kandung pelapor.
Saksi memberitahukan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap ayah kandung pelapor, Syahlan, yang diduga dilakukan oleh HM di kebun kopi Dusun Tanjung Baru, Kampung Tanjung Kurung.
Mendapat informasi tersebut, Dodi bersama saksi langsung menemui korban dan membawanya ke fasilitas medis terdekat untuk mendapat pertolongan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek akibat senjata tajam jenis golok di bagian kepala atas sebanyak 7 sayatan dengan panjang sekitar 4 cm. Selain itu korban juga mengalami luka robek pada lengan kiri, lengan kanan, paha kiri, luka pada pelipis kiri, serta memar di pipi kanan.
Selanjutnya Dodi Haryanto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui untuk ditindaklanjuti.
Kronologi penangkapan terjadi pada hari yang sama, Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kasui, setelah menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan HM tanpa perlawanan.
Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah sajam jenis golok dengan panjang 30 cm bergagang kayu warna coklat di Dusun Rejang, Kampung Tanjung Kurung.
“Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kasui guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 467 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
- ReporterRizal Arianto
- EditorRoy Choiri