
LANGKAT, L86News.com – Perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin, SE, atau yang akrab disapa Bang Ondim, terus menjadi perhatian publik. Bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis 2 Juli 2026.
Kini perhatian publik tertuju pada kelangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Dalam kondisi tersebut, Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti dinilai berpotensi menjalankan tugas kepala daerah apabila Bupati tidak dapat melaksanakan tugas.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait status kepemimpinan di Kabupaten Langkat.
Menyikapi hal itu, Tiorita Surbakti memilih menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya menghormati saja, praduga tak bersalah. Saya berdoa khususnya untuk Kabupaten Langkat agar Pak Bupati selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar Tiorita sambil menahan tangis usai menghadiri acara nonton bareng Piala Dunia di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis 3 Juli 2026.
Tiorita juga berharap keluarga Bupati Syah Afandin diberi kekuatan menghadapi ujian ini. Ia menyebut terakhir kali bertemu dengan Syah Afandin saat peringatan Hari Bhayangkara, beberapa hari sebelum OTT dilakukan.
“Semoga Pak Bupati sehat. Jaga kesehatan selalu dan terus berdoa,” katanya.
Tiorita Surbakti lahir 29 Juni 1969. Selain menjabat Wakil Bupati Langkat, ia juga dipercaya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat.
Dalam kehidupan pribadinya, Tiorita merupakan istri mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara korupsi dan kasus krangkeng manusia yang sempat menjadi sorotan nasional.
Sementara itu, KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait OTT yang menyeret Bupati Langkat. Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pemberhentian ataupun penunjukan pejabat sementara untuk memimpin Kabupaten Langkat. Segala proses akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diimbau tetap menghormati proses hukum dan menunggu informasi resmi dari KPK maupun pemerintah terkait perkembangan kasus dan kepemimpinan di Kabupaten Langkat.