
WAY KANAN, L86News.com – Sebanyak 44 personel Polres Way Kanan Polda Lampung resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara Laporan Kenaikan Pangkat dipimpin langsung Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., di Mako Polres Way Kanan, Selasa 30 Juni 2026.
Personel yang naik pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026, dengan rincian: Iptu ke AKP 1 personel, Aipda ke Aiptu 12 personel, Bripka ke Aipda 14 personel, Brigpol ke Bripka 2 personel, Briptu ke Brigpol 4 personel, dan Bripda ke Briptu 11 personel.
Upacara dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Way Kanan beserta pengurus, dan seluruh personel yang naik pangkat.
Dalam amanatnya, AKBP Didik Kurnianto mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat periode 1 Juli 2026. Ia menyebut kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan institusi Polri.
“Kenaikan pangkat diberikan berdasarkan penilaian jabatan, masa kerja, pendidikan, kelengkapan administrasi, serta kinerja, dedikasi, dan disiplin personel,” jelasnya.
Menurut Kapolres, kenaikan pangkat berimplikasi pada status hierarki, gaji, dan hak-hak personel. Namun yang paling utama adalah peningkatan profesionalisme dan rasa tanggung jawab dalam mengemban tugas.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bhayangkari dan keluarga. “Terima kasih atas doa dan dukungan sehingga proses kenaikan pangkat berjalan lancar tanpa hambatan,” ucapnya.
Upacara ditutup dengan penyiraman air bunga kepada personel yang naik pangkat, dilanjutkan sesi foto bersama Kapolres Way Kanan.