
WAY KAN, L86News.com – Pemerintah Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan insentif bagi kader serta guru ngaji untuk anggaran tahun 2026. Penyaluran digelar di Kantor Kampung Way Tuba, Jumat 5 Juni 2026.
BLT dibagikan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima Rp600.000 untuk triwulan pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Camat Gunung Labuhan Joni Ependi, S.E., M.E., mewakili camat, didampingi Kasi PMK Awal Saman, S.E., Bahtiar, S.E., Kasi Umum, Ketua BPK beserta anggota, dan seluruh aparatur kampung setempat.
Kepala Kampung Way Tuba Rusman, http://S.Sos., meminta agar dana BLT yang diterima KPM digunakan sesuai kebutuhan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Ia juga menjelaskan adanya perubahan besaran BLT di tahun 2026. Jika tahun lalu Rp300.000 per bulan, kini menjadi Rp200.000 per bulan, dan hanya disalurkan selama 6 bulan hingga Juni, mengingat adanya pengurangan dana desa.
Dalam kesempatan itu, Rusman mengajak seluruh aparatur kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung untuk bersama-sama memajukan Way Tuba, baik di bidang pembangunan maupun sektor lainnya.
“Mari kita juga membangun sumber daya masyarakat agar bisa berkontribusi di segala bidang dan selalu tercipta suasana yang harmonis dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kampung Way Tuba,” ujarnya.