KEEROM, L86News.com – Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya penyelundupan 2 Kg narkotika jenis ganja dari dua pemuda di wilayah perbatasan Papua.
Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Ampas melalui kegiatan sweeping rutin, bertempat di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Ampas, Distrik Waris, Keerom, Papua, Jum’at (31/03/2023).
Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulisnya menjelaskan sweeping dilaku kan pukul 00.10 WIT. Kedua pelaku mengendarai motor jenis Yamaha Mio dari arah Wamena menuju Arso dan kedapatan membawa 2 kg ganja kering.
“Kedua pelaku yakni JL dan SL mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari PNG. Rencananya narkotika tersebut akan di bawah ke Arso untuk diedarkan sendiri oleh pelaku,” kata Dansatgas.
Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Keerom untuk dilaku kan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam penyelundupan barang illegal khususnya narkotika. Kita ketahui pelaku akan dijatuhi hukuman berat dan selain itu narkoba akan merusak generasi muda Papua, tentunya hal ini tidak kita inginkan. Untuk itu, saya berharap masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pemberantasan narkoba khususnya di wilayah perbatasan,” pungkasnya.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops, mengapresiasi dan bangga kepada para prajuritnya yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG baik keamanannya maupun mengantisipasi barang illegal masuk ke Negara Indonesia.
Menurut Danrem, apresiasi ini patut diberikan sebab Satgas yang berada di bawah Kolakops 172/PWY telah berulangkali menorehkan prestasi, seperti sebelumnya Satgas Yonif 756/WMS telah mengamankan 5 Kg ganja kering siap edar dari tangan enam orang pemuda warga negara PNG.
“Saya merasa bangga dan berterima kasih dengan prestasi yang telah ditorehkan oleh para Satgas Kolakops 172/PWY. Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahan kan serta ditingkatkan lagi dan jangan dinodai dengan hal-hal kecil yang dapat mencoreng nama baik TNI AD,” katanya.
Terkait dengan maraknya barang haram seperti narkotika dari PNG masuk ke Indonesia, Danrem menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah Perbatasan RI-PNG dari praktik penyelundupan barang illegal.
“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda Papua. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya.
Dengan diamankannya Ganja kering seberat 2kg, hal tersebut menambahkan total berat ganja yang sudah diamankan oleh Satgas Yonif 132/BS yakni seberat 17.101,4 gram dalam kurun waktu 5 bulan.
Reporter : Has/Papen